Menu

Dark Mode
BPI KPNPA RI Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Atas Kelulusan Tamtama Prada Firmansyah Simanjuntak Dugaan Penunjukan Plt Kasubag Kemenag Kabupaten Bogor Tak Sesuai Ketentuan, BPI: Jangan Cederai Sistem Merit ASN Mahmud Hentihu Laporkan Ibrahim Wael ke Polres Buru, Rustam: Kami Akan Kawal Proses Hukumnya Dugaan Pengadaan Desa Tak Sesuai Perbup 116, BPI KPNPA RI Bogor Desak Pemeriksaan Kegiatan DDN dan FSL Ahli Waris dan Masyarakat Adat Serahkan Dukungan Hak Ulayat kepada Koperasi PTB, Rencana Pengelolaan Gunung Botak Menguat Dugaan Mafia Tanah PTSL Bojonggede 2019 Bergulir, Polda Metro Periksa Sekitar 50 Orang

Buru

Patroli KRYD Polsek Namlea Berhasil Amankan 160 Liter Sopi, Tekan Peredaran Miras di Kab. Buru

badge-check


					Patroli KRYD Polsek Namlea Berhasil Amankan 160 Liter Sopi, Tekan Peredaran Miras di Kab. Buru Perbesar

NAMLEA – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sekaligus memutus rantai peredaran minuman keras (Miras), jajaran Polsek Namlea, Polres Buru melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (09/05/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ps. Kapolsek Namlea, Iptu Charles Langitan, S.H., M.H.

Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personel yang terlibat mulai dari fungsi Reskrim, Intel, Samapta, hingga para Bhabinkamtibmas mengikuti apel kesiapan di Mako Polsek Namlea. Dalam arahannya, Ps. Kapolsek menekankan agar setiap anggota bekerja teliti, sigap, dan tegas dalam melakukan pengecekan guna memastikan tidak ada jalur peredaran Miras yang lolos dari pengawasan.

Rute patroli yang ditempuh meliputi wilayah Desa Persiapan Marloso dan Desa Jamilu, dua Desa yang tercatat rawan terhadap peredaran maupun penyimpanan Miras jenis Sopi. Begitu tiba di Desa Persiapan Marloso, tim patroli langsung melakukan pengecekan menyasar rumah-rumah warga dan tempat yang diduga dijadikan tempat penyimpanan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 7 jerigen Sopi dengan isi masing-masing 5 liter atau total 35 liter.

Tidak berhenti di situ, tim bergerak menuju Desa Jamilu. Di lokasi ini, kegiatan yang dilakukan kembali membuahkan hasil signifikan. Petugas menemukan dan menyita 25 jerigen Sopi berkapasitas 5 liter per buah, dengan jumlah keseluruhan mencapai 125 liter.

Dari kedua lokasi tersebut, total miras yang berhasil diamankan mencapai 32 jerigen dengan isi keseluruhan 160 liter Sopi. Seluruh Miras langsung dibawa ke Mako Polsek Namlea untuk diamankan.

Ps. Kapolsek Namlea, Iptu Charles Langitan, S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata kepolisian dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif Miras. Menurutnya, konsumsi dan peredaran miras kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal, keributan, hingga gangguan ketertiban umum.

“Kami akan terus gencarkan patroli dan KRYD di seluruh wilayah hukum Polsek Namlea. Tidak ada kompromi bagi siapa pun yang berani memperjualbelikan atau menyimpan Miras. Tujuan kami satu: menjaga wilayah ini tetap aman, damai, dan jauh dari gangguan yang meresahkan warga,” tegasnya. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Mahmud Hentihu Laporkan Ibrahim Wael ke Polres Buru, Rustam: Kami Akan Kawal Proses Hukumnya

10 September 2026 - 05:08 WIB

Polres Buru Resmikan Sejumlah Gedung Baru, Perkuat Pelayanan dan Pengabdian kepada Masyarakat

6 September 2026 - 23:50 WIB

Mediasi Gugatan Perdata A. Purnama Gagal, Perkara Berlanjut ke Persidangan Pokok

4 September 2026 - 14:49 WIB

HUT Kejaksaan RI ke-81, Kejari Buru Tegaskan Komitmen Perkuat Kepercayaan Publik

2 September 2026 - 11:39 WIB

Kapolres Buru Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Polairud

27 August 2026 - 22:52 WIB

Trending on Buru