Menu

Dark Mode
OPINI : Ketika Gas 3 Kg Menjadi Barang Mewah bagi Warga Kolaka Nurjannah Rahawarin Tegaskan Aksi Jilid II LMND, Desak APH Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran KTM Rp28 Miliar Viral di Media Sosial, Bupati Buru Gunakan Dana Pribadi Tambal Jalan Berlubang MCW Desak KPK dan Kejagung Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Buru Rp33 Miliar Polres Buru Tegaskan Tidak Ada Barang Bukti 80 Gram dalam Kasus Saleh Tan Rudy Susmanto Kembali Antar Pemkab Bogor Raih WTP, Komitmen Tata Kelola Bersih Makin Kuat

Bogor

DPRD Bogor Dorong Pengusutan Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan ASN

badge-check


					DPRD Bogor Dorong Pengusutan Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan ASN Perbesar

BOGOR – Kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Bogor. Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, meminta agar kasus ini diusut hingga tuntas dan dibuka secara transparan.

Sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Bogor telah memanggil sedikitnya 12 orang untuk diperiksa terkait dugaan praktik jual beli jabatan yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dugaan kasus ini bermula dari seorang oknum ASN yang awalnya menjabat sebagai pejabat fungsional. Oknum tersebut diduga menawarkan peluang kepada rekan-rekannya sesama pejabat fungsional untuk naik menjadi pejabat struktural di tingkat kecamatan.

Dari tawaran tersebut, beberapa pihak disebut-sebut menyerahkan sejumlah uang secara bertahap kepada oknum tersebut dengan harapan mendapatkan jabatan yang dijanjikan.

Menanggapi hal ini, Sastra Winara menegaskan pentingnya keterbukaan dalam pengusutan kasus tersebut. Ia meminta agar semua pihak yang terlibat dapat diungkap secara jelas.

“Kami mendorong untuk bagaimana bisa mengungkap dan siapa kira-kira yang terlibat di situ, DPRD mendorong untuk dibuka seterang-terangnya,” ujar Sastra, Selasa, (7/4/26).

Sebagai lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah, DPRD Kabupaten Bogor juga menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas yang akan diambil oleh Pemkab Bogor jika dugaan tersebut terbukti benar.

Sastra menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan Bupati Bogor, hasil pemeriksaan Inspektorat nantinya akan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

“Makanya Pak Bupati sampaikan dari pihak Inspektorat nanti sudah menemukan dan lainnya sebagainya, Pak Bupati tadi menyampaikan akan ditangani oleh pihak penegak hukum,” jelasnya.

Menurutnya, praktik seperti ini sangat mencederai integritas pemerintahan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya memastikan ke depan tidak ada lagi praktik jual beli jabatan dalam proses penempatan ASN.

“Kami ingin setiap penempatan siapapun tidak ada jual beli jabatan, tadi Bupati sampaikan ini untuk membangun Bogor dari semua aspek terutama di penempatan ASN-nya supaya bekerja dengan baik,” pungkasnya. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 Komentar

  1. Alma2973

    https://shorturl.fm/zzC10

    Reply
  2. Ray4818

    https://shorturl.fm/US9mG

    Reply
It's all shown
Read More

Rudy Susmanto Kembali Antar Pemkab Bogor Raih WTP, Komitmen Tata Kelola Bersih Makin Kuat

10 June 2026 - 12:00 WIB

Pemkab Bogor Raih WTP

Pemkab Bogor Percayakan Penyaluran Hewan Kurban kepada BPI KPNPA RI Bogor di Karadenan Kaum Pandak

28 May 2026 - 05:53 WIB

Sambut HJB ke-544, Pemkab Bogor dan Warga Jonggol Gelar Aksi Bersih Lingkungan dan Tanam 1.000 Pohon

23 May 2026 - 16:03 WIB

Sambut HJB ke-544

Bupati Rudy Susmanto Antar Kabupaten Bogor Raih Rekor MURI Lewat Pelayanan Publik Nonstop 100 Jam

22 May 2026 - 16:48 WIB

Rudy Susmanto Apresiasi Polres Bogor Ungkap Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan BBM Subsidi

22 May 2026 - 16:34 WIB

Trending on Bogor