Menu

Dark Mode
Diduga Diberhentikan Sepihak, Mantan Bendahara Desa Waigeren Tuntut Hak Gaji yang Ditahan BPI KPNPA RI Desak Kejari Bogor Bergerak Lebih Cepat: Jangan Biarkan Aktor Intelektual Kasus RSUD Parung Lolos dari Jerat Hukum Biarkan Eksavator Beroperasi di Tambang Gunung Nona dan Sungai Waemkedan, GMPRI Kecam Kapolres Buru Skandal RSUD Parung: BPI KPNPA RI Desak Kejagung Ambil Alih Jika Penanganan Perkara Tidak Menyentuh Aktor Utama BPI KPNPA RI Minta Kasus RSUD Parung Diusut Tuntas: Jangan Berbelit, Bongkar Semua Nama yang Terlibat! Menembus Keterbatasan di Pedalaman Buru: Semangat Disiplin dan Target Daya Saing SD Negeri 21 Fenaleisela

Bogor

DPRD Bogor Dorong Pengusutan Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan ASN

badge-check


					DPRD Bogor Dorong Pengusutan Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan ASN Perbesar

BOGOR – Kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Bogor. Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, meminta agar kasus ini diusut hingga tuntas dan dibuka secara transparan.

Sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Bogor telah memanggil sedikitnya 12 orang untuk diperiksa terkait dugaan praktik jual beli jabatan yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dugaan kasus ini bermula dari seorang oknum ASN yang awalnya menjabat sebagai pejabat fungsional. Oknum tersebut diduga menawarkan peluang kepada rekan-rekannya sesama pejabat fungsional untuk naik menjadi pejabat struktural di tingkat kecamatan.

Dari tawaran tersebut, beberapa pihak disebut-sebut menyerahkan sejumlah uang secara bertahap kepada oknum tersebut dengan harapan mendapatkan jabatan yang dijanjikan.

Menanggapi hal ini, Sastra Winara menegaskan pentingnya keterbukaan dalam pengusutan kasus tersebut. Ia meminta agar semua pihak yang terlibat dapat diungkap secara jelas.

“Kami mendorong untuk bagaimana bisa mengungkap dan siapa kira-kira yang terlibat di situ, DPRD mendorong untuk dibuka seterang-terangnya,” ujar Sastra, Selasa, (7/4/26).

Sebagai lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah, DPRD Kabupaten Bogor juga menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas yang akan diambil oleh Pemkab Bogor jika dugaan tersebut terbukti benar.

Sastra menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan Bupati Bogor, hasil pemeriksaan Inspektorat nantinya akan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

“Makanya Pak Bupati sampaikan dari pihak Inspektorat nanti sudah menemukan dan lainnya sebagainya, Pak Bupati tadi menyampaikan akan ditangani oleh pihak penegak hukum,” jelasnya.

Menurutnya, praktik seperti ini sangat mencederai integritas pemerintahan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya memastikan ke depan tidak ada lagi praktik jual beli jabatan dalam proses penempatan ASN.

“Kami ingin setiap penempatan siapapun tidak ada jual beli jabatan, tadi Bupati sampaikan ini untuk membangun Bogor dari semua aspek terutama di penempatan ASN-nya supaya bekerja dengan baik,” pungkasnya. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 Komentar

  1. Alma2973

    https://shorturl.fm/zzC10

    Reply
  2. Ray4818

    https://shorturl.fm/US9mG

    Reply
It's all shown
Read More

BPI KPNPA RI Desak Kejari Bogor Bergerak Lebih Cepat: Jangan Biarkan Aktor Intelektual Kasus RSUD Parung Lolos dari Jerat Hukum

24 July 2026 - 02:04 WIB

BPI KPNPA RI Minta Kasus RSUD Parung Diusut Tuntas: Jangan Berbelit, Bongkar Semua Nama yang Terlibat!

22 July 2026 - 01:49 WIB

Pererat Tali Silaturahmi, Keluarga Besar H. Sangkuh Waji dan H. Mujiono Gelar Arisan Keluarga di Wisma Lokawiratama

19 July 2026 - 15:44 WIB

Rudy Susmanto dan Kemensos RI Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Jasinga, Pendidikan Gratis Berasrama Segera Hadir

13 July 2026 - 11:34 WIB

Atas Arahan Bupati Rudy Susmanto, Pemkab Bogor Kerahkan Alat Berat Angkut 60 Truk Sampah Penyumbat Kali Baru

10 July 2026 - 01:41 WIB

Trending on Bogor