Menu

Dark Mode
Pengajian Ke-3 PRM Pabuaran Cibinong, Dalami Maqāṣid al-Syarī‘ah untuk Mewujudkan Islam Berkemajuan Rp 700 Juta Untuk Jalan Benteng Royal Residence, Publik Pertanyakan Skala Prioritas Pemkab Sukabumi BPI KPNPA RI Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Atas Kelulusan Tamtama Prada Firmansyah Simanjuntak Dugaan Penunjukan Plt Kasubag Kemenag Kabupaten Bogor Tak Sesuai Ketentuan, BPI: Jangan Cederai Sistem Merit ASN Mahmud Hentihu Laporkan Ibrahim Wael ke Polres Buru, Rustam: Kami Akan Kawal Proses Hukumnya Dugaan Pengadaan Desa Tak Sesuai Perbup 116, BPI KPNPA RI Bogor Desak Pemeriksaan Kegiatan DDN dan FSL

Bogor

Ratusan Petani Demo PT. Halizano Di Desa Cipelang

badge-check


					Ratusan Petani Demo PT. Halizano Di Desa Cipelang Perbesar

CIJERUK | SAHABAT PEMDA – Ratusan petani penggarap yang tergabung dalam Himpunan Petani Peternak Milenial Indonesia HPPMI) kabupaten Bogor di Desa Cipelang Kecamatan Cijeruk, melakukan aksi demonstrasi di atas lahan PT. Halizano Wistara Persada, mereka nuntut keadilan kepada pemerintah. Kisruh tersebut berawal, dari pihak perusahaan setelah bertahun tahun menelantarkan lahan tersebut. Tiba tiba memasang plang diatas lahan para petani dan menjual lahan tersebut dengan mengeluarkan Surat Pelepasan Hak (SPH) kepada orang orang berduit.

Aksi protes ratusan Petani tersebut, menggunakan sejumlah kendaraan roda empat dan roda dua. Mereka, melakukan orasi di dilokasi lahan yang dipasang Plang oleh perusahan tersebut. Dengan membawa sejumlah sepanduk tuntutan. Dengan pemasangan Plang tersebut, membuat tidak nyaman para petani penggarap yang selama ini menggantungkan hidup dari lahan tersebut.

Ketua HPPMI kabupaten Bogor Yusup Bahtiar mengatakan, PT. Halizano Wistara Persada memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) nomor 3 tahun 1994 desa Cipelang, nomor surat ukur 11397/1991yang dikeluarkan BPN Kabupaten Bogor. Dan berakhir pada tahun 2014.
Bahkan menurut Yusup, selama ini PT. Halizano menelantarkan lahan 1.55000 meter lebih.

“PT. Halizano memang memiliki HGB nomor 3 yang keluarkan BON kabupaten Bogor, tanggal 20 bukan Juni tahun 1994. Dan telah berakhir haknya pada tanggal 7 Juni 2014 dari luas 155.935 meter yang terletak di Provinsi Jawa Barat, kabupaten Bogor, kecamatan Cijeruk Desa Cipelang,” ujar Yusup kepada Pakar.

Dia menjelaskan, selama ini tidak ada kegiatan apapun bahkan seluruh lahan HGB PT. Halizano yang telah habis masa berlakunya tersebut dikuasai dan garap oleh warga sekitar. Namun lanjut dia, tiba tiba pihak perusahaan memasang plang disejumlah titik bahkan sudah mengeluarkan SPH kepada sejumlah orang berduit yang mengakibatkan keresahan para petani.

“Wajar saja kami bersama petani menuntut, karena selama ini mereka telantarkan, tiba tiba memasang plang makanya kami minta pemerintah berlakukan keadilan untuk petani anggota HPPMI,” ungkapnya

Yusup mengaku, Aksi protes tersebut akan terus dilakukan hingga ke DPR RI. Guna memperjuangkan hak hak petani yang sudah puluhan tahun menggarap tanah tersebut yang terancam terusir dari tanah kelahiran.

“Dengan dikeluarkannya SPH oleh pihak perusahaan sudah pasti akan mengancam para petani, dan akan terusir dari lahan yang selama ini mereka garap. Apalagi mereka tidak diberikan kerohiman,” akunya. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pengajian Ke-3 PRM Pabuaran Cibinong, Dalami Maqāṣid al-Syarī‘ah untuk Mewujudkan Islam Berkemajuan

12 September 2026 - 13:29 WIB

BPI KPNPA RI Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Atas Kelulusan Tamtama Prada Firmansyah Simanjuntak

11 September 2026 - 23:51 WIB

Dugaan Penunjukan Plt Kasubag Kemenag Kabupaten Bogor Tak Sesuai Ketentuan, BPI: Jangan Cederai Sistem Merit ASN

10 September 2026 - 12:37 WIB

Dugaan Pengadaan Desa Tak Sesuai Perbup 116, BPI KPNPA RI Bogor Desak Pemeriksaan Kegiatan DDN dan FSL

10 September 2026 - 05:05 WIB

Ahli Waris dan Masyarakat Adat Serahkan Dukungan Hak Ulayat kepada Koperasi PTB, Rencana Pengelolaan Gunung Botak Menguat

9 September 2026 - 13:14 WIB

Trending on Bogor