Menu

Dark Mode
Diduga Diberhentikan Sepihak, Mantan Bendahara Desa Waigeren Tuntut Hak Gaji yang Ditahan BPI KPNPA RI Desak Kejari Bogor Bergerak Lebih Cepat: Jangan Biarkan Aktor Intelektual Kasus RSUD Parung Lolos dari Jerat Hukum Biarkan Eksavator Beroperasi di Tambang Gunung Nona dan Sungai Waemkedan, GMPRI Kecam Kapolres Buru Skandal RSUD Parung: BPI KPNPA RI Desak Kejagung Ambil Alih Jika Penanganan Perkara Tidak Menyentuh Aktor Utama BPI KPNPA RI Minta Kasus RSUD Parung Diusut Tuntas: Jangan Berbelit, Bongkar Semua Nama yang Terlibat! Menembus Keterbatasan di Pedalaman Buru: Semangat Disiplin dan Target Daya Saing SD Negeri 21 Fenaleisela

Bogor

Pemkab Bogor Tindaklanjuti Tiga Inpres untuk Perkuat Ketahanan Pangan

badge-check


					Pemkab Bogor Tindaklanjuti Tiga Inpres untuk Perkuat Ketahanan Pangan Perbesar

SAHABAT PEMDA | CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menindaklanjuti sejumlah Instruksi Presiden (Inpres) melalui rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, di Ruang Rapat Wabup, Cibinong, Selasa (15/4).

Rapat ini turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang), Staf Ahli Bidang Ekbang, Analis Kebijakan Utama, serta perwakilan dari Bappedalitbang, BPKAD, Distanhorbun, DKP, DPUPR, dan Disdagin.

Instruksi yang dibahas antara lain Inpres Nomor 2 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi dalam rangka mendukung swasembada pangan.

Selanjutnya, Inpres Nomor 3 Tahun 2025 tentang pendayagunaan penyuluh pertanian, serta Inpres Nomor 6 Tahun 2025 mengenai pengadaan, pengelolaan gabah/beras dalam negeri, dan penyaluran cadangan beras pemerintah.

Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, menegaskan komitmen Pemkab Bogor dalam menindaklanjuti arahan presiden. Salah satunya dengan menyiapkan dukungan program, anggaran, dokumen perizinan, penyediaan lahan siap bangun, serta penguatan kelembagaan irigasi. Selain itu, pemerintah daerah juga akan menerima hasil kegiatan dari pusat dan melaksanakan operasi serta pemeliharaan jaringan irigasi setelah serah terima.

“Instruksi tersebut bagian dari upaya nasional memperkuat sektor pertanian dan mewujudkan ketahanan pangan,” ujar Jaro Ade.

Ia juga menjelaskan bahwa Inpres Nomor 3 Tahun 2025 mendorong percepatan swasembada pangan melalui penguatan peran penyuluh pertanian, koordinasi lintas kementerian, serta peningkatan kapasitas lembaga penyuluhan.

“Pemkab Bogor diminta menyiapkan data, memfasilitasi pengalihan ASN penyuluh pertanian ke Kementerian Pertanian, serta mendukung pembinaan petani dan optimalisasi balai penyuluhan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Jaro Ade menyampaikan bahwa Inpres Nomor 6 Tahun 2025 mengatur langkah terkoordinasi dalam pengadaan dan pengelolaan gabah/beras domestik serta penyaluran cadangan beras pemerintah.

“Langkah ini bertujuan memperkuat cadangan beras nasional, meningkatkan pendapatan petani, dan mendukung tercapainya swasembada beras,” katanya.

Ia menambahkan, Pemkab Bogor bersama perangkat daerah terkait akan berkoordinasi dengan Forkopimda dalam pelaksanaan kebijakan ini. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

BPI KPNPA RI Desak Kejari Bogor Bergerak Lebih Cepat: Jangan Biarkan Aktor Intelektual Kasus RSUD Parung Lolos dari Jerat Hukum

24 July 2026 - 02:04 WIB

BPI KPNPA RI Minta Kasus RSUD Parung Diusut Tuntas: Jangan Berbelit, Bongkar Semua Nama yang Terlibat!

22 July 2026 - 01:49 WIB

Pererat Tali Silaturahmi, Keluarga Besar H. Sangkuh Waji dan H. Mujiono Gelar Arisan Keluarga di Wisma Lokawiratama

19 July 2026 - 15:44 WIB

Rudy Susmanto dan Kemensos RI Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Jasinga, Pendidikan Gratis Berasrama Segera Hadir

13 July 2026 - 11:34 WIB

Atas Arahan Bupati Rudy Susmanto, Pemkab Bogor Kerahkan Alat Berat Angkut 60 Truk Sampah Penyumbat Kali Baru

10 July 2026 - 01:41 WIB

Trending on Bogor