Menu

Dark Mode
OPINI : Ketika Gas 3 Kg Menjadi Barang Mewah bagi Warga Kolaka Nurjannah Rahawarin Tegaskan Aksi Jilid II LMND, Desak APH Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran KTM Rp28 Miliar Viral di Media Sosial, Bupati Buru Gunakan Dana Pribadi Tambal Jalan Berlubang MCW Desak KPK dan Kejagung Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Buru Rp33 Miliar Polres Buru Tegaskan Tidak Ada Barang Bukti 80 Gram dalam Kasus Saleh Tan Rudy Susmanto Kembali Antar Pemkab Bogor Raih WTP, Komitmen Tata Kelola Bersih Makin Kuat

Bogor

Pemkab Bogor Tindaklanjuti Tiga Inpres untuk Perkuat Ketahanan Pangan

badge-check


					Pemkab Bogor Tindaklanjuti Tiga Inpres untuk Perkuat Ketahanan Pangan Perbesar

SAHABAT PEMDA | CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menindaklanjuti sejumlah Instruksi Presiden (Inpres) melalui rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, di Ruang Rapat Wabup, Cibinong, Selasa (15/4).

Rapat ini turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang), Staf Ahli Bidang Ekbang, Analis Kebijakan Utama, serta perwakilan dari Bappedalitbang, BPKAD, Distanhorbun, DKP, DPUPR, dan Disdagin.

Instruksi yang dibahas antara lain Inpres Nomor 2 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi dalam rangka mendukung swasembada pangan.

Selanjutnya, Inpres Nomor 3 Tahun 2025 tentang pendayagunaan penyuluh pertanian, serta Inpres Nomor 6 Tahun 2025 mengenai pengadaan, pengelolaan gabah/beras dalam negeri, dan penyaluran cadangan beras pemerintah.

Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, menegaskan komitmen Pemkab Bogor dalam menindaklanjuti arahan presiden. Salah satunya dengan menyiapkan dukungan program, anggaran, dokumen perizinan, penyediaan lahan siap bangun, serta penguatan kelembagaan irigasi. Selain itu, pemerintah daerah juga akan menerima hasil kegiatan dari pusat dan melaksanakan operasi serta pemeliharaan jaringan irigasi setelah serah terima.

“Instruksi tersebut bagian dari upaya nasional memperkuat sektor pertanian dan mewujudkan ketahanan pangan,” ujar Jaro Ade.

Ia juga menjelaskan bahwa Inpres Nomor 3 Tahun 2025 mendorong percepatan swasembada pangan melalui penguatan peran penyuluh pertanian, koordinasi lintas kementerian, serta peningkatan kapasitas lembaga penyuluhan.

“Pemkab Bogor diminta menyiapkan data, memfasilitasi pengalihan ASN penyuluh pertanian ke Kementerian Pertanian, serta mendukung pembinaan petani dan optimalisasi balai penyuluhan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Jaro Ade menyampaikan bahwa Inpres Nomor 6 Tahun 2025 mengatur langkah terkoordinasi dalam pengadaan dan pengelolaan gabah/beras domestik serta penyaluran cadangan beras pemerintah.

“Langkah ini bertujuan memperkuat cadangan beras nasional, meningkatkan pendapatan petani, dan mendukung tercapainya swasembada beras,” katanya.

Ia menambahkan, Pemkab Bogor bersama perangkat daerah terkait akan berkoordinasi dengan Forkopimda dalam pelaksanaan kebijakan ini. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Rudy Susmanto Kembali Antar Pemkab Bogor Raih WTP, Komitmen Tata Kelola Bersih Makin Kuat

10 June 2026 - 12:00 WIB

Pemkab Bogor Raih WTP

Pemkab Bogor Percayakan Penyaluran Hewan Kurban kepada BPI KPNPA RI Bogor di Karadenan Kaum Pandak

28 May 2026 - 05:53 WIB

Sambut HJB ke-544, Pemkab Bogor dan Warga Jonggol Gelar Aksi Bersih Lingkungan dan Tanam 1.000 Pohon

23 May 2026 - 16:03 WIB

Sambut HJB ke-544

Bupati Rudy Susmanto Antar Kabupaten Bogor Raih Rekor MURI Lewat Pelayanan Publik Nonstop 100 Jam

22 May 2026 - 16:48 WIB

Rudy Susmanto Apresiasi Polres Bogor Ungkap Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan BBM Subsidi

22 May 2026 - 16:34 WIB

Trending on Bogor