Menu

Dark Mode
BPI KPNPA RI Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Atas Kelulusan Tamtama Prada Firmansyah Simanjuntak Dugaan Penunjukan Plt Kasubag Kemenag Kabupaten Bogor Tak Sesuai Ketentuan, BPI: Jangan Cederai Sistem Merit ASN Mahmud Hentihu Laporkan Ibrahim Wael ke Polres Buru, Rustam: Kami Akan Kawal Proses Hukumnya Dugaan Pengadaan Desa Tak Sesuai Perbup 116, BPI KPNPA RI Bogor Desak Pemeriksaan Kegiatan DDN dan FSL Ahli Waris dan Masyarakat Adat Serahkan Dukungan Hak Ulayat kepada Koperasi PTB, Rencana Pengelolaan Gunung Botak Menguat Dugaan Mafia Tanah PTSL Bojonggede 2019 Bergulir, Polda Metro Periksa Sekitar 50 Orang

Bogor

Status CEO Hilang dari Instagram, Izin Bromelia Resort Tetap Jadi Misteri

badge-check


					Status CEO Hilang dari Instagram, Izin Bromelia Resort Tetap Jadi Misteri Perbesar

SAHABAT PEMDA | BOGOR – Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor Raya, Rizwan Riswanto, mengungkapkan bahwa Bromelia Resort belum mengantongi izin dari Pemerintah Kabupaten Bogor. Hal ini diketahui setelah pihaknya melakukan cross-check ke dinas teknis terkait, namun tidak ditemukan satu pun data mengenai izin usaha Bromelia Resort.

“Kami sudah menelusuri langsung ke dinas teknis, dan hasilnya tidak ada data terkait Bromelia Resort. Ini membuktikan bahwa mereka belum mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah,” ujar Rizwan kepada media, Jumat (14/3).

Rizwan juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat mengirimkan link berita terkait Bromelia Resort kepada CEO-nya, yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Bogor, Nurunnisa Setiawan. Namun, hingga kini tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan.

“Ketika kami telusuri lebih jauh, informasi mengenai Nurunnisa Setiawan sebagai CEO Bromelia Resort awalnya bersumber dari akun Instagram pribadinya. Namun, setelah pemberitaan ini mencuat, status CEO di akun Instagram tersebut tiba-tiba hilang. Untungnya, kami sudah menyimpan data berupa tangkapan layar sebelum dihapus,” jelasnya.

Setelah beberapa kali berusaha mendapatkan klarifikasi, Rizwan akhirnya mendapatkan jawaban dari Iwan Setiawan, ayah dari Nurunnisa Setiawan. Iwan menyebutkan bahwa dokumen izin usaha Bromelia Resort telah diserahkan kepada pihak berwenang.

Menanggapi hal ini, Rizwan menegaskan bahwa mestinya data perizinan usaha berada di tangan pengusaha, bukan di pihak berwenang. “Yang punya usaha seharusnya memiliki dan bisa menunjukkan izin tersebut, bukan malah menyatakan bahwa dokumen sudah diserahkan ke pihak berwenang tanpa bisa menunjukkan buktinya,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bromelia Resort maupun Nurunnisa Setiawan belum memberikan pernyataan resmi terkait status perizinan usaha mereka. Sementara itu, BPI KPNPA RI Bogor Raya mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap usaha yang beroperasi tanpa izin resmi. (Fz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

BPI KPNPA RI Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Atas Kelulusan Tamtama Prada Firmansyah Simanjuntak

11 September 2026 - 23:51 WIB

Dugaan Penunjukan Plt Kasubag Kemenag Kabupaten Bogor Tak Sesuai Ketentuan, BPI: Jangan Cederai Sistem Merit ASN

10 September 2026 - 12:37 WIB

Dugaan Pengadaan Desa Tak Sesuai Perbup 116, BPI KPNPA RI Bogor Desak Pemeriksaan Kegiatan DDN dan FSL

10 September 2026 - 05:05 WIB

Ahli Waris dan Masyarakat Adat Serahkan Dukungan Hak Ulayat kepada Koperasi PTB, Rencana Pengelolaan Gunung Botak Menguat

9 September 2026 - 13:14 WIB

Dugaan Mafia Tanah PTSL Bojonggede 2019 Bergulir, Polda Metro Periksa Sekitar 50 Orang

9 September 2026 - 09:52 WIB

Trending on Bogor