Menu

Dark Mode
Proyek Jalan Gunung Botak Picu Polemik, 12 Fasilitas Penambang Rusak Pengajian Bulanan PCM Cibinong: Teguhkan Gerakan Berkemajuan dan Dakwah yang Mencerahkan Tingkatkan Kualitas Orator Perempuan, Pac Fatayat Nu Neglasari Gelar Pelatihan Public Speaking Di Aula Kecamatan Ciledug DPRD Bogor Dorong Pengusutan Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan ASN Musrenbang RKPD 2027 Jadi Tahap Akhir Perencanaan, DPRD Bogor Pastikan Aspirasi Warga Terakomodasi Polres Buru Gelar Kegiatan Operasional Triwulan I 2026 Sinergikan Strategi Kamtibmas

Jakarta

Satgas SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Korupsi di Jakarta

badge-check


					Satgas SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Korupsi di Jakarta Perbesar

SAHABAT PEMDA | JAKARTA – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung menangkap buronan DPO asal Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Penangkapan berlangsung Senin (20/01/2025) di kawasan Senayan City, Jakarta Selatan.

“Buronan yang diamankan adalah Direktur Utama PT. CIS Resources berinisial IB,” ungkap perwakilan Tim Satgas. IB diketahui berdomisili di Jl. Galuh I Cireunde, Pisangan, Ciputat, Tangerang Selatan.

Tersangka IB diduga terlibat kasus korupsi terkait pembiayaan transportasi pengangkutan batubara yang melibatkan PT. Pos Amuntai. “Kasus ini merugikan negara, dan tersangka harus bertanggung jawab,” tambah Tim Satgas.

IB bersikap kooperatif saat ditangkap, sehingga pengamanan berjalan lancar tanpa hambatan. “Saat ini, Tersangka dititipkan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk proses lebih lanjut,” jelas Satgas.

Jaksa Agung memerintahkan jajarannya untuk terus memantau dan menangkap buronan yang belum tertangkap. “Penangkapan ini demi memastikan kepastian hukum berjalan sesuai prosedur,” ujar Jaksa Agung.

“Saya mengimbau buronan DPO Kejaksaan RI untuk menyerahkan diri. Tidak ada tempat persembunyian aman,” tegas Jaksa Agung.

Langkah cepat ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung dalam menindak tegas pelaku tindak pidana korupsi. Satgas SIRI terus bekerja memastikan para buronan bertanggung jawab atas perbuatannya.

Sumber : Kejaksaan Agung RI

Editor : Fz

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Aksi Solidaritas untuk Vanessa Digelar di Mabes Polri, Desak Penangguhan Penahanan dan Gelar Perkara Khusus

1 April 2026 - 10:32 WIB

Viral Serangan Personal di Media Sosial, Rizwan Riswanto Tempuh Jalur Hukum, Publik Desak Mabes Polri Bertindak Tegas dan Tuntas

29 March 2026 - 11:39 WIB

Imbauan Polri Usai Shalat Idul Fitri 1447 H: Waspada Arus Balik dan Kepadatan Lalu Lintas

22 March 2026 - 14:17 WIB

Sikap Tegas Indonesia atas Konflik Lebanon Selatan

22 March 2026 - 01:42 WIB

Sikap Tegas Indonesia atas Konflik Lebanon Selatan

Kasad Tegaskan Kenaikan Pangkat Pati TNI AD Harus Sejalan dengan Profesionalisme

22 March 2026 - 01:02 WIB

Kenaikan Pangkat Pati TNI AD
Trending on Jakarta