Menu

Dark Mode
Diduga Diberhentikan Sepihak, Mantan Bendahara Desa Waigeren Tuntut Hak Gaji yang Ditahan BPI KPNPA RI Desak Kejari Bogor Bergerak Lebih Cepat: Jangan Biarkan Aktor Intelektual Kasus RSUD Parung Lolos dari Jerat Hukum Biarkan Eksavator Beroperasi di Tambang Gunung Nona dan Sungai Waemkedan, GMPRI Kecam Kapolres Buru Skandal RSUD Parung: BPI KPNPA RI Desak Kejagung Ambil Alih Jika Penanganan Perkara Tidak Menyentuh Aktor Utama BPI KPNPA RI Minta Kasus RSUD Parung Diusut Tuntas: Jangan Berbelit, Bongkar Semua Nama yang Terlibat! Menembus Keterbatasan di Pedalaman Buru: Semangat Disiplin dan Target Daya Saing SD Negeri 21 Fenaleisela

Bogor

Polemik Bimtek Dinsos Bogor di Bali Memanas, Komentar Pengurus IPSM Disorot!

badge-check


					Polemik Bimtek Dinsos Bogor di Bali Memanas, Komentar Pengurus IPSM Disorot! Perbesar

SAB-DA.com – Kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Bogor di Bali terus menuai kontroversi.

Polemik ini semakin memanas setelah muncul komentar dari Supiah, di media sosial Facebook.

Dalam komentarnya, Supiah menyampaikan: “Ente udah ketinggalan brow? Kemana aj ente? Bapak kami sudah ketemu media di Gedung Tegar Beriman hari Kamis lalu, tapi catat yah media yg benar bukan media abal-abal.”

Pernyataan tersebut menuai kritik karena dinilai tendensius dan meremehkan media tertentu.

Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (JPKPN) Kabupaten Bogor, Riswan Riswanto, menyoroti masalah ini.

Menurutnya, komentar tersebut tidak mencerminkan profesionalisme, apalagi jika dikaitkan dengan kegiatan yang dibiayai oleh anggaran negara.

“Komentar seperti itu sangat disayangkan. Jika Supiah tidak memahami kedudukan media, sebaiknya tidak berkomentar. Dalam negara demokrasi seperti Indonesia, semua media yang berbadan hukum perseroan terbatas memiliki kedudukan yang sama, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Oleh karena itu, tidak sepatutnya ada istilah ‘media abal-abal’ yang digunakan secara serampangan,” tegas Riswan saat diwawancarai di cibinong, senin (18/11/24).

Supiah Harus Bertanggung Jawab atas Pernyataannya

Riswan menambahkan, Supiah harus bertanggung jawab atas pernyataannya tersebut. “Jika Supiah mengklaim hanya media tertentu yang dianggap ‘media benar,’ maka dia harus menyebutkan media yang dimaksud secara jelas. Hal ini penting agar tidak menimbulkan fitnah atau persepsi negatif yang tidak berdasar,” katanya.

Lebih lanjut, Riswan juga mengingatkan bahwa kegiatan bimtek yang dilakukan jauh dari Kabupaten Bogor, seperti di Bali, harus memiliki tujuan yang jelas, manfaat, dan hasil yang konkret.

“Publik berhak tahu sejauh mana kegiatan ini memberikan manfaat, terutama jika menggunakan anggaran daerah. Jangan sampai timbul kesan bahwa kegiatan ini hanya diadakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” ujarnya.

JPKPN Kabupaten Bogor mendesak Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk segera memberikan klarifikasi terkait tujuan dan manfaat bimtek tersebut.

Riswan juga mengingatkan bahwa pola komunikasi pejabat atau peserta dalam kegiatan pemerintahan harus mencerminkan nilai-nilai keterbukaan dan profesionalisme, bukan malah memperkeruh situasi dengan komentar yang tidak produktif.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Sosial Kabupaten Bogor belum memberikan tanggapan resmi terkait polemik yang terus berkembang ini. (Andi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

BPI KPNPA RI Desak Kejari Bogor Bergerak Lebih Cepat: Jangan Biarkan Aktor Intelektual Kasus RSUD Parung Lolos dari Jerat Hukum

24 July 2026 - 02:04 WIB

BPI KPNPA RI Minta Kasus RSUD Parung Diusut Tuntas: Jangan Berbelit, Bongkar Semua Nama yang Terlibat!

22 July 2026 - 01:49 WIB

Pererat Tali Silaturahmi, Keluarga Besar H. Sangkuh Waji dan H. Mujiono Gelar Arisan Keluarga di Wisma Lokawiratama

19 July 2026 - 15:44 WIB

Rudy Susmanto dan Kemensos RI Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Jasinga, Pendidikan Gratis Berasrama Segera Hadir

13 July 2026 - 11:34 WIB

Atas Arahan Bupati Rudy Susmanto, Pemkab Bogor Kerahkan Alat Berat Angkut 60 Truk Sampah Penyumbat Kali Baru

10 July 2026 - 01:41 WIB

Trending on Bogor