Menu

Dark Mode
BPI KPNPA RI Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Atas Kelulusan Tamtama Prada Firmansyah Simanjuntak Dugaan Penunjukan Plt Kasubag Kemenag Kabupaten Bogor Tak Sesuai Ketentuan, BPI: Jangan Cederai Sistem Merit ASN Mahmud Hentihu Laporkan Ibrahim Wael ke Polres Buru, Rustam: Kami Akan Kawal Proses Hukumnya Dugaan Pengadaan Desa Tak Sesuai Perbup 116, BPI KPNPA RI Bogor Desak Pemeriksaan Kegiatan DDN dan FSL Ahli Waris dan Masyarakat Adat Serahkan Dukungan Hak Ulayat kepada Koperasi PTB, Rencana Pengelolaan Gunung Botak Menguat Dugaan Mafia Tanah PTSL Bojonggede 2019 Bergulir, Polda Metro Periksa Sekitar 50 Orang

Jakarta

Polri Tangani 8.527 Kasus Sumber Daya Alam, Selamatkan Kerugian Negara Rp15,4 Triliun

badge-check


					Polri Tangani 8.527 Kasus Sumber Daya Alam, Selamatkan Kerugian Negara Rp15,4 Triliun Perbesar

SAB-DA.com | JAKARTA – Polri menangani 8.527 kasus pidana sumber daya alam sejak 2020 hingga Oktober 2024. Langkah ini sesuai program prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk penyelamatan sumber daya alam.

“Selama periode itu, kerugian negara mencapai Rp17,55 triliun,” ujar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Hal itu disampaikan saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senin, 11 November 2024, di Jakarta.

Dari total kasus yang ditangani Polri, 1.007 kasus masuk tahap P19, yaitu pengembalian berkas perkara. Sebanyak 7.520 kasus sudah masuk tahap P21, yaitu tahap pelimpahan ke kejaksaan.

Kapolri menyebutkan kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp15,4 triliun. Selain itu, kerugian yang berpotensi diselamatkan sekitar Rp2,15 triliun.

“Kasus yang ditangani meliputi tindak pidana pertambangan, kehutanan, perikanan, serta karhutla,” kata Kapolri. Ia menegaskan pentingnya penanganan serius untuk mengurangi kerugian negara di sektor ini.

Kapolri menambahkan, Polri terus berupaya menyelamatkan potensi penerimaan negara dari sektor SDA. Hal ini agar sumber daya alam dimanfaatkan optimal dan mengurangi kebocoran anggaran.

Upaya ini sejalan dengan Program Astacita dari Presiden Prabowo Subianto. Program ini fokus pada penyelamatan sumber daya alam untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

“Kita punya target pertumbuhan ekonomi 8 persen. Hal itu harus diwujudkan lewat kerja keras,” tambah Kapolri. Polri, lanjutnya, siap mendukung program pemerintah terkait pemanfaatan SDA.

Dalam rapat kerja tersebut, Komisi III DPR juga meminta Polri menjelaskan realisasi anggaran. Selain itu, Komisi III menanyakan penanganan perkara narkoba, harkamtibmas, dan perjudian daring.

Dengan kerja sama lintas sektoral, Polri berharap penegakan hukum di sektor SDA bisa lebih optimal. Polri berkomitmen menjaga keutuhan dan pemanfaatan SDA sesuai kepentingan bangsa. (fz/Humas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Polres Buru Resmikan Sejumlah Gedung Baru, Perkuat Pelayanan dan Pengabdian kepada Masyarakat

6 September 2026 - 23:50 WIB

Polri: Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Polda Maluku Ajak Orang Tua Perkuat Pengawasan

28 August 2026 - 22:51 WIB

Kapolres Buru Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Polairud

27 August 2026 - 22:52 WIB

Polres Buru Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M, Perkuat Keteladanan Akhlak dalam Pelaksanaan Tugas

27 August 2026 - 14:47 WIB

Operasi Antik Salawaku 2026, Polres Buru Bersama BNNK dan POM AD Gencarkan Razia serta Tes Urin

16 August 2026 - 01:25 WIB

Trending on Buru