Menu

Dark Mode
Diduga Diberhentikan Sepihak, Mantan Bendahara Desa Waigeren Tuntut Hak Gaji yang Ditahan BPI KPNPA RI Desak Kejari Bogor Bergerak Lebih Cepat: Jangan Biarkan Aktor Intelektual Kasus RSUD Parung Lolos dari Jerat Hukum Biarkan Eksavator Beroperasi di Tambang Gunung Nona dan Sungai Waemkedan, GMPRI Kecam Kapolres Buru Skandal RSUD Parung: BPI KPNPA RI Desak Kejagung Ambil Alih Jika Penanganan Perkara Tidak Menyentuh Aktor Utama BPI KPNPA RI Minta Kasus RSUD Parung Diusut Tuntas: Jangan Berbelit, Bongkar Semua Nama yang Terlibat! Menembus Keterbatasan di Pedalaman Buru: Semangat Disiplin dan Target Daya Saing SD Negeri 21 Fenaleisela

Bogor

Uang Tak Tersedia, Tagihan Ditunda: Alarm Keras Keuangan Kabupaten Bogor

badge-check


					oplus_8388608 Perbesar

oplus_8388608

Kabupaten Bogor – Pesan WhatsApp dari Bidang Perbendaharaan BPKAD yang beredar di kalangan aktivis dan wartawan tersebut benar adanya, maka hal itu merupakan preseden buruk dalam tata kelola keuangan daerah.

Pesan yang menyatakan ketidakmampuan membayar tagihan dan meminta agar kewajiban tersebut dicatat sebagai utang memicu kegelisahan serius di lingkungan pemerintahan daerah.

Dalam pesan tersebut, BPKAD menyampaikan permohonan maaf karena belum dapat membayarkan sejumlah tagihan, serta mengarahkan SKPD untuk berkoordinasi dengan bidang administrasi dan anggaran guna memastikan ketersediaan dana pada penganggaran berikutnya.

Ketua NGO Kabupaten Bogor Bersatu, Rizwan Riswanto, menilai isi pesan tersebut bukan sekadar komunikasi internal, melainkan sinyal kuat adanya persoalan serius dalam pengelolaan kas daerah.

“Kalau pemerintah daerah sampai menyampaikan ketidakmampuan membayar tagihan melalui pesan WhatsApp, lalu meminta dicatat sebagai utang, itu preseden buruk. Ini menunjukkan manajemen keuangan yang patut dipertanyakan,” tegas Rizwan, Jumat (2/1).

Ia menyoroti kalimat yang meminta agar ketersediaan uang dipastikan dalam penganggaran selanjutnya. Menurutnya, pernyataan itu mengindikasikan lemahnya perencanaan dan potensi penundaan kewajiban yang berdampak luas.

“Bahasanya terdengar sopan, tapi substansinya keras. Pemerintah daerah seolah mengakui tidak siap membayar kewajibannya sendiri. Publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.

Rizwan juga mendesak agar mekanisme pencatatan utang, total nilai tagihan yang belum dibayar, serta jadwal pelunasan disampaikan secara terbuka kepada publik.

“Utang daerah tidak boleh disamarkan dengan istilah administratif. Berapa nilainya, siapa yang menanggung, dan kapan dibayar, semua harus transparan,” katanya.

Menurutnya, jika kondisi ini dibiarkan, dampaknya bukan hanya pada laporan keuangan, tetapi juga pada kinerja SKPD dan pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Jangan sampai kesalahan tata kelola hari ini dibebankan ke masa depan daerah. Ini menyangkut uang rakyat dan kepercayaan publik,” tegas Rizwan.

NGO Kabupaten Bogor Bersatu mendesak BPKAD dan pimpinan daerah segera memberikan klarifikasi resmi dan terbuka. Rizwan juga mendorong Inspektorat serta lembaga pengawas untuk turun tangan memastikan tidak ada pelanggaran dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Pesan WhatsApp ini sederhana, tapi implikasinya besar. Ini bukan soal permintaan maaf, tapi soal tanggung jawab negara terhadap rakyatnya,” pungkas Rizwan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

BPI KPNPA RI Desak Kejari Bogor Bergerak Lebih Cepat: Jangan Biarkan Aktor Intelektual Kasus RSUD Parung Lolos dari Jerat Hukum

24 July 2026 - 02:04 WIB

BPI KPNPA RI Minta Kasus RSUD Parung Diusut Tuntas: Jangan Berbelit, Bongkar Semua Nama yang Terlibat!

22 July 2026 - 01:49 WIB

Pererat Tali Silaturahmi, Keluarga Besar H. Sangkuh Waji dan H. Mujiono Gelar Arisan Keluarga di Wisma Lokawiratama

19 July 2026 - 15:44 WIB

Rudy Susmanto dan Kemensos RI Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Jasinga, Pendidikan Gratis Berasrama Segera Hadir

13 July 2026 - 11:34 WIB

Atas Arahan Bupati Rudy Susmanto, Pemkab Bogor Kerahkan Alat Berat Angkut 60 Truk Sampah Penyumbat Kali Baru

10 July 2026 - 01:41 WIB

Trending on Bogor