Menu

Dark Mode
Pengajian Ke-3 PRM Pabuaran Cibinong, Dalami Maqāṣid al-Syarī‘ah untuk Mewujudkan Islam Berkemajuan Rp 700 Juta Untuk Jalan Benteng Royal Residence, Publik Pertanyakan Skala Prioritas Pemkab Sukabumi BPI KPNPA RI Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Atas Kelulusan Tamtama Prada Firmansyah Simanjuntak Dugaan Penunjukan Plt Kasubag Kemenag Kabupaten Bogor Tak Sesuai Ketentuan, BPI: Jangan Cederai Sistem Merit ASN Mahmud Hentihu Laporkan Ibrahim Wael ke Polres Buru, Rustam: Kami Akan Kawal Proses Hukumnya Dugaan Pengadaan Desa Tak Sesuai Perbup 116, BPI KPNPA RI Bogor Desak Pemeriksaan Kegiatan DDN dan FSL

Bogor

Pemdes Ciomas Bangun Jalan Pintu Ledeng dengan Bankeu Rp1 Miliar

badge-check


					Pemdes Ciomas Bangun Jalan Pintu Ledeng dengan Bankeu Rp1 Miliar Perbesar

SAHABAT PEMDA | CIOMAS – Pemerintah Desa (Pemdes) Ciomas, Kecamatan Ciomas, mengalokasikan dana bantuan keuangan (Bankeu) dari Kabupaten Bogor sebesar Rp1 miliar untuk perbaikan jalan Pintu Ledeng yang kondisinya rusak parah.

jalan yang sedang dibangun hotmix itu terletak di area Pintu Ledeng, Ciburial, dan secara status merupakan jalan “pinjam pakai” milik PDAM.

Proyek peningkatan jalan dengan pengerasan hotmix di jalan Pintu Ledeng, memiliki volume panjang 880 meter, lebar 3,5 meter, dan tebal 0,05 meter dengan anggaran sebesar Rp1.000.000.000 tersebut sudah termasuk PPN dan bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu ) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2025.

Pekerjaan tersebut direalisasikan pengerjaannya oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) bersama masyarakat dengan target waktu penyelesaian 20 hari kerja.

Lokasi Jalan di Pintu Ledeng tersebut diprioritaskan untuk perbaikan akibat kondisi jalan yang sangat memprihatinkan, berlubang, dan telah menimbulkan sejumlah kecelakaan. Banyak laporan dan permintaan dari warga yang mendesak agar jalan segera diperbaiki.

Kepala Desa Ciomas, Jaja Gojali, menjelaskan bahwa pembangunan jalan pintu Ledeng ini, sebelum direalisasikan telah melalui serangkaian tahapan perencanaan yang matang.

“Pembangunan jalan ini adalah hasil dari proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang melibatkan partisipasi aktif warga, mulai dari tingkat RT, RW, hingga desa dan kecamatan,” ujar Kades Ciomas.

Kebijakan ini dikatakan telah melalui proses musyawarah yang transparan dan koordinasi dengan instansi terkait, bahkan mengacu pada peraturan Bupati (Perbup) no 54 tahun 2023 tentang pedoman bantuan keuangan infrastruktur Desa pasal 9 nomor 9 point E yang bunyinya persetujuan pemanfaatan/ penggunaan dari Badan Usaha / Badan Hukum selaku pemilik lahan, yang menyatakan tidak keberatan lahannya untuk dipergunakan pembangunan infrastruktur Desa dan tanpa persyaratan apapun, terang Jaja.

Bahkan kami Pemerintah Desa Ciomas ada perjanjian kerjasama secara tertulis dengan PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor tentang pinjam pakai tanah di Jalan PDAM Pintu Ledeng kabupaten Bogor untuk dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, Kecamatan Ciomas Pemerintah Desa Ciomas.

Surat perjanjian tersebut dibuat pada tanggal 5 Agustus 2025 dengan nomor perjanjian tersebut yaitu 243/PKS/UM-HK/2025. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pengajian Ke-3 PRM Pabuaran Cibinong, Dalami Maqāṣid al-Syarī‘ah untuk Mewujudkan Islam Berkemajuan

12 September 2026 - 13:29 WIB

BPI KPNPA RI Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Atas Kelulusan Tamtama Prada Firmansyah Simanjuntak

11 September 2026 - 23:51 WIB

Dugaan Penunjukan Plt Kasubag Kemenag Kabupaten Bogor Tak Sesuai Ketentuan, BPI: Jangan Cederai Sistem Merit ASN

10 September 2026 - 12:37 WIB

Dugaan Pengadaan Desa Tak Sesuai Perbup 116, BPI KPNPA RI Bogor Desak Pemeriksaan Kegiatan DDN dan FSL

10 September 2026 - 05:05 WIB

Ahli Waris dan Masyarakat Adat Serahkan Dukungan Hak Ulayat kepada Koperasi PTB, Rencana Pengelolaan Gunung Botak Menguat

9 September 2026 - 13:14 WIB

Trending on Bogor