Menu

Dark Mode
Proyek Jalan Gunung Botak Picu Polemik, 12 Fasilitas Penambang Rusak Pengajian Bulanan PCM Cibinong: Teguhkan Gerakan Berkemajuan dan Dakwah yang Mencerahkan Tingkatkan Kualitas Orator Perempuan, Pac Fatayat Nu Neglasari Gelar Pelatihan Public Speaking Di Aula Kecamatan Ciledug DPRD Bogor Dorong Pengusutan Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan ASN Musrenbang RKPD 2027 Jadi Tahap Akhir Perencanaan, DPRD Bogor Pastikan Aspirasi Warga Terakomodasi Polres Buru Gelar Kegiatan Operasional Triwulan I 2026 Sinergikan Strategi Kamtibmas

Bogor

Pemdes Ciomas Bangun Jalan Pintu Ledeng dengan Bankeu Rp1 Miliar

badge-check


					Pemdes Ciomas Bangun Jalan Pintu Ledeng dengan Bankeu Rp1 Miliar Perbesar

SAHABAT PEMDA | CIOMAS – Pemerintah Desa (Pemdes) Ciomas, Kecamatan Ciomas, mengalokasikan dana bantuan keuangan (Bankeu) dari Kabupaten Bogor sebesar Rp1 miliar untuk perbaikan jalan Pintu Ledeng yang kondisinya rusak parah.

jalan yang sedang dibangun hotmix itu terletak di area Pintu Ledeng, Ciburial, dan secara status merupakan jalan “pinjam pakai” milik PDAM.

Proyek peningkatan jalan dengan pengerasan hotmix di jalan Pintu Ledeng, memiliki volume panjang 880 meter, lebar 3,5 meter, dan tebal 0,05 meter dengan anggaran sebesar Rp1.000.000.000 tersebut sudah termasuk PPN dan bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu ) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2025.

Pekerjaan tersebut direalisasikan pengerjaannya oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) bersama masyarakat dengan target waktu penyelesaian 20 hari kerja.

Lokasi Jalan di Pintu Ledeng tersebut diprioritaskan untuk perbaikan akibat kondisi jalan yang sangat memprihatinkan, berlubang, dan telah menimbulkan sejumlah kecelakaan. Banyak laporan dan permintaan dari warga yang mendesak agar jalan segera diperbaiki.

Kepala Desa Ciomas, Jaja Gojali, menjelaskan bahwa pembangunan jalan pintu Ledeng ini, sebelum direalisasikan telah melalui serangkaian tahapan perencanaan yang matang.

“Pembangunan jalan ini adalah hasil dari proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang melibatkan partisipasi aktif warga, mulai dari tingkat RT, RW, hingga desa dan kecamatan,” ujar Kades Ciomas.

Kebijakan ini dikatakan telah melalui proses musyawarah yang transparan dan koordinasi dengan instansi terkait, bahkan mengacu pada peraturan Bupati (Perbup) no 54 tahun 2023 tentang pedoman bantuan keuangan infrastruktur Desa pasal 9 nomor 9 point E yang bunyinya persetujuan pemanfaatan/ penggunaan dari Badan Usaha / Badan Hukum selaku pemilik lahan, yang menyatakan tidak keberatan lahannya untuk dipergunakan pembangunan infrastruktur Desa dan tanpa persyaratan apapun, terang Jaja.

Bahkan kami Pemerintah Desa Ciomas ada perjanjian kerjasama secara tertulis dengan PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor tentang pinjam pakai tanah di Jalan PDAM Pintu Ledeng kabupaten Bogor untuk dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, Kecamatan Ciomas Pemerintah Desa Ciomas.

Surat perjanjian tersebut dibuat pada tanggal 5 Agustus 2025 dengan nomor perjanjian tersebut yaitu 243/PKS/UM-HK/2025. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pengajian Bulanan PCM Cibinong: Teguhkan Gerakan Berkemajuan dan Dakwah yang Mencerahkan

12 April 2026 - 05:47 WIB

DPRD Bogor Dorong Pengusutan Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan ASN

7 April 2026 - 16:46 WIB

DPRD Bogor Dorong Pengusutan Tuntas

Musrenbang RKPD 2027 Jadi Tahap Akhir Perencanaan, DPRD Bogor Pastikan Aspirasi Warga Terakomodasi

7 April 2026 - 04:34 WIB

Musrenbang RKPD 2027

Relawan SAHARA Hadiri dan Meriahkan Milad Owner PT Hiraya Baraya, Bu Hajjah Nurlela

3 April 2026 - 01:57 WIB

Seluruh Camat dan Kepala Desa Didorong Ikut Tes Urine, DPRD Apresiasi Langkah Nyata Bupati Bogor

2 April 2026 - 12:57 WIB

Trending on Bogor