Menu

Dark Mode
Proyek Jalan Gunung Botak Picu Polemik, 12 Fasilitas Penambang Rusak Pengajian Bulanan PCM Cibinong: Teguhkan Gerakan Berkemajuan dan Dakwah yang Mencerahkan Tingkatkan Kualitas Orator Perempuan, Pac Fatayat Nu Neglasari Gelar Pelatihan Public Speaking Di Aula Kecamatan Ciledug DPRD Bogor Dorong Pengusutan Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan ASN Musrenbang RKPD 2027 Jadi Tahap Akhir Perencanaan, DPRD Bogor Pastikan Aspirasi Warga Terakomodasi Polres Buru Gelar Kegiatan Operasional Triwulan I 2026 Sinergikan Strategi Kamtibmas

Bogor

LWPNU Jabar dan BPN Bogor 1 Kolaborasi Terbitkan Sertifikat Wakaf Gratis

badge-check


					LWPNU Jabar dan BPN Bogor 1 Kolaborasi Terbitkan Sertifikat Wakaf Gratis Perbesar

SAHABAT PEMDA | BOGOR – Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU) Jawa Barat menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Bogor 1 untuk melayani penerbitan sertifikat tanah wakaf secara gratis bagi masyarakat Kabupaten Bogor.

Sertifikasi ini mencakup masjid, majelis taklim, madrasah, pondok pesantren, hingga musholla dan makam.

Ketua LWPNU Jawa Barat, H. Amirullah, SH, menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Norman, atas sambutan hangat terhadap rombongan pengurus LWPNU Jabar yang hadir untuk membahas sinergi dalam program percepatan legalisasi aset wakaf.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Ahmad Yaudin Sogir, SE, mantan Sekjen LWPNU Jawa Barat yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PKB. Meskipun sudah nonaktif secara struktural di LWPNU, A.Y. Sogir tetap menunjukkan komitmennya dalam mengadvokasi persoalan perwakafan.

“Masih banyak sarana pendidikan dan ibadah di Kabupaten Bogor yang belum memiliki legalitas hukum atas tanahnya. Maka kehadiran A.Y. Sogir turut memastikan dan mendorong agar program 100 hari Menteri ATR/BPN RI dapat berjalan sesuai target,” ungkap H. Amir, Sabtu (4/5)

Diskusi yang berlangsung di Kantah ATR/BPN Bogor 1 juga dihadiri lengkap oleh para Kepala Seksi, membahas pendampingan terhadap penyelesaian aset wakaf NU, termasuk aset milik Pemerintah Kabupaten Bogor.

Upaya ini diharapkan memperkuat perlindungan hukum atas tanah wakaf dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pengajian Bulanan PCM Cibinong: Teguhkan Gerakan Berkemajuan dan Dakwah yang Mencerahkan

12 April 2026 - 05:47 WIB

DPRD Bogor Dorong Pengusutan Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan ASN

7 April 2026 - 16:46 WIB

DPRD Bogor Dorong Pengusutan Tuntas

Musrenbang RKPD 2027 Jadi Tahap Akhir Perencanaan, DPRD Bogor Pastikan Aspirasi Warga Terakomodasi

7 April 2026 - 04:34 WIB

Musrenbang RKPD 2027

Relawan SAHARA Hadiri dan Meriahkan Milad Owner PT Hiraya Baraya, Bu Hajjah Nurlela

3 April 2026 - 01:57 WIB

Seluruh Camat dan Kepala Desa Didorong Ikut Tes Urine, DPRD Apresiasi Langkah Nyata Bupati Bogor

2 April 2026 - 12:57 WIB

Trending on Bogor