SAHABAT PEMDA | BOGOR – Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU) Jawa Barat menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Bogor 1 untuk melayani penerbitan sertifikat tanah wakaf secara gratis bagi masyarakat Kabupaten Bogor.
Sertifikasi ini mencakup masjid, majelis taklim, madrasah, pondok pesantren, hingga musholla dan makam.
Ketua LWPNU Jawa Barat, H. Amirullah, SH, menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Norman, atas sambutan hangat terhadap rombongan pengurus LWPNU Jabar yang hadir untuk membahas sinergi dalam program percepatan legalisasi aset wakaf.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Ahmad Yaudin Sogir, SE, mantan Sekjen LWPNU Jawa Barat yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PKB. Meskipun sudah nonaktif secara struktural di LWPNU, A.Y. Sogir tetap menunjukkan komitmennya dalam mengadvokasi persoalan perwakafan.
“Masih banyak sarana pendidikan dan ibadah di Kabupaten Bogor yang belum memiliki legalitas hukum atas tanahnya. Maka kehadiran A.Y. Sogir turut memastikan dan mendorong agar program 100 hari Menteri ATR/BPN RI dapat berjalan sesuai target,” ungkap H. Amir, Sabtu (4/5)
Diskusi yang berlangsung di Kantah ATR/BPN Bogor 1 juga dihadiri lengkap oleh para Kepala Seksi, membahas pendampingan terhadap penyelesaian aset wakaf NU, termasuk aset milik Pemerintah Kabupaten Bogor.
Upaya ini diharapkan memperkuat perlindungan hukum atas tanah wakaf dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.(red)











