Menu

Dark Mode
Diduga Diberhentikan Sepihak, Mantan Bendahara Desa Waigeren Tuntut Hak Gaji yang Ditahan BPI KPNPA RI Desak Kejari Bogor Bergerak Lebih Cepat: Jangan Biarkan Aktor Intelektual Kasus RSUD Parung Lolos dari Jerat Hukum Biarkan Eksavator Beroperasi di Tambang Gunung Nona dan Sungai Waemkedan, GMPRI Kecam Kapolres Buru Skandal RSUD Parung: BPI KPNPA RI Desak Kejagung Ambil Alih Jika Penanganan Perkara Tidak Menyentuh Aktor Utama BPI KPNPA RI Minta Kasus RSUD Parung Diusut Tuntas: Jangan Berbelit, Bongkar Semua Nama yang Terlibat! Menembus Keterbatasan di Pedalaman Buru: Semangat Disiplin dan Target Daya Saing SD Negeri 21 Fenaleisela

Bogor

LWPNU Jabar dan BPN Bogor 1 Kolaborasi Terbitkan Sertifikat Wakaf Gratis

badge-check


					LWPNU Jabar dan BPN Bogor 1 Kolaborasi Terbitkan Sertifikat Wakaf Gratis Perbesar

SAHABAT PEMDA | BOGOR – Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU) Jawa Barat menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Bogor 1 untuk melayani penerbitan sertifikat tanah wakaf secara gratis bagi masyarakat Kabupaten Bogor.

Sertifikasi ini mencakup masjid, majelis taklim, madrasah, pondok pesantren, hingga musholla dan makam.

Ketua LWPNU Jawa Barat, H. Amirullah, SH, menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Norman, atas sambutan hangat terhadap rombongan pengurus LWPNU Jabar yang hadir untuk membahas sinergi dalam program percepatan legalisasi aset wakaf.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Ahmad Yaudin Sogir, SE, mantan Sekjen LWPNU Jawa Barat yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PKB. Meskipun sudah nonaktif secara struktural di LWPNU, A.Y. Sogir tetap menunjukkan komitmennya dalam mengadvokasi persoalan perwakafan.

“Masih banyak sarana pendidikan dan ibadah di Kabupaten Bogor yang belum memiliki legalitas hukum atas tanahnya. Maka kehadiran A.Y. Sogir turut memastikan dan mendorong agar program 100 hari Menteri ATR/BPN RI dapat berjalan sesuai target,” ungkap H. Amir, Sabtu (4/5)

Diskusi yang berlangsung di Kantah ATR/BPN Bogor 1 juga dihadiri lengkap oleh para Kepala Seksi, membahas pendampingan terhadap penyelesaian aset wakaf NU, termasuk aset milik Pemerintah Kabupaten Bogor.

Upaya ini diharapkan memperkuat perlindungan hukum atas tanah wakaf dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

BPI KPNPA RI Desak Kejari Bogor Bergerak Lebih Cepat: Jangan Biarkan Aktor Intelektual Kasus RSUD Parung Lolos dari Jerat Hukum

24 July 2026 - 02:04 WIB

BPI KPNPA RI Minta Kasus RSUD Parung Diusut Tuntas: Jangan Berbelit, Bongkar Semua Nama yang Terlibat!

22 July 2026 - 01:49 WIB

Pererat Tali Silaturahmi, Keluarga Besar H. Sangkuh Waji dan H. Mujiono Gelar Arisan Keluarga di Wisma Lokawiratama

19 July 2026 - 15:44 WIB

Rudy Susmanto dan Kemensos RI Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Jasinga, Pendidikan Gratis Berasrama Segera Hadir

13 July 2026 - 11:34 WIB

Atas Arahan Bupati Rudy Susmanto, Pemkab Bogor Kerahkan Alat Berat Angkut 60 Truk Sampah Penyumbat Kali Baru

10 July 2026 - 01:41 WIB

Trending on Bogor