Menu

Dark Mode
Bupati dan Jajaran Beserta Wakil Ketua DPRD Menerima Aspirasi NGO Bersatu Kabupaten Bogor Bupati Bogor Apresiasi TNI Cukup Bayar DP Rp5 Juta, Umroh Bersama Salam Travel Jadi Lebih Tenang Sekda Bogor Jadi Juru Bicara Bupati, LSM Orbit Nusantara: Aneh dan Tidak Etis Ratusan Petani Demo PT. Halizano Di Desa Cipelang Kuasa Hukum Soroti Kasus Pembunuhan 11 Tahun Lalu Disangkakan Salah Alamat

Jakarta

Kuasa Hukum Soroti Kasus Pembunuhan 11 Tahun Lalu Disangkakan Salah Alamat

badge-check


					Kuasa Hukum Soroti Kasus Pembunuhan 11 Tahun Lalu Disangkakan Salah Alamat Perbesar

JAKARTA – Sab-Da.com

Kasus pembunuhan seorang remaja di Wakatobi pada tahun 2014 kembali menjadi sorotan setelah seorang anggota DPRD Wakatobi berinisial L ditetapkan sebagai tersangka.

Kuasa hukum L, Tony Hasibuan, menduga penetapan status tersangka ini bermotif politik dan menyoroti sejumlah kejanggalan hukum dalam prosesnya.​

Kronologi dan Kontroversi DPO-SKCK ​Dalam sebuah wawancara, Tony Hasibuan menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari perkelahian massal pada tahun 2014, bukan pembunuhan tunggal.

Menurut Hasibuan, penetapan kliennya sebagai tersangka setelah 11 tahun adalah hal yang janggal, terutama karena L baru saja terpilih sebagai anggota DPRD.​Kejanggalan utama yang disoroti adalah status kliennya sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) sejak tahun 2014.

Tony Hasibuan mempertanyakan keabsahan status tersebut, terutama karena pada saat yang sama, L berhasil mendapatkan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) untuk mencalonkan diri. Ia mendesak pihak kepolisian untuk memberikan klarifikasi mengenai dua dokumen yang saling bertentangan ini.​

Keberatan Kuasa Hukum dan Tuntutan Transparansi, ​Tony Hasibuan juga menyebutkan sejumlah kejanggalan dalam proses hukum sejak awal kasus.

Ia menilai proses investigasi pada 2014 tidak berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan kekurangan bukti yang memadai untuk menetapkan kliennya sebagai tersangka tunggal.​

Hasibuan meminta pihak berwenang untuk transparan dan mengungkap semua bukti terkait kasus ini. Ia juga menekankan bahwa L akan kooperatif menghadapi proses hukum, namun saat ini sedang berfokus pada tugasnya sebagai wakil rakyat, termasuk pembahasan anggaran.​

Tanggapan dari Pihak Tersangka, ​Tony Hasibuan menyampaikan bahwa kliennya membantah keras tuduhan keterlibatan dalam pembunuhan tersebut. L bahkan telah bersumpah atas nama calon anaknya bahwa ia tidak bersalah dan siap mengikuti proses hukum untuk membuktikan ketidak bersalahannya. Tutupnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Peringati Hari Pelanggan Nasional BRI Sudirman 1 Komitmen Berikan Pelayanan Terbai

17 September 2025 - 08:26 WIB

Ketua BPI KPNPA RI Bogor Raya Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Belanja Tanpa Pertanggungjawaban di Kementerian Pertanian

24 June 2025 - 04:11 WIB

Haidar Alwi Peringatkan Presiden Prabowo: Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Berpotensi Picu Gejolak

5 February 2025 - 14:47 WIB

BPI KPNPA RI Bogor Raya Laporkan Dugaan Tipikor Ke Kejagung

3 February 2025 - 08:08 WIB

BPI KPNPA RI Bogor

SKINTIFIC Hadirkan Sensitive Moisture Gel: Inovasi Moisturizer Pink dengan Vitamin B12 untuk Kulit Sensitif dan Berjerawat

22 January 2025 - 15:21 WIB

SKINTIFIC Hadirkan Sensitive Moisture Gel
Trending on Jakarta