Menu

Dark Mode
Pengajian Ke-3 PRM Pabuaran Cibinong, Dalami Maqāṣid al-Syarī‘ah untuk Mewujudkan Islam Berkemajuan Rp 700 Juta Untuk Jalan Benteng Royal Residence, Publik Pertanyakan Skala Prioritas Pemkab Sukabumi BPI KPNPA RI Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Atas Kelulusan Tamtama Prada Firmansyah Simanjuntak Dugaan Penunjukan Plt Kasubag Kemenag Kabupaten Bogor Tak Sesuai Ketentuan, BPI: Jangan Cederai Sistem Merit ASN Mahmud Hentihu Laporkan Ibrahim Wael ke Polres Buru, Rustam: Kami Akan Kawal Proses Hukumnya Dugaan Pengadaan Desa Tak Sesuai Perbup 116, BPI KPNPA RI Bogor Desak Pemeriksaan Kegiatan DDN dan FSL

Bogor

Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Pelajari Keterbukaan Informasi ke Depok

badge-check


					Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Pelajari Keterbukaan Informasi ke Depok Perbesar

DEPOK – Komisi I DPRD Kabupaten Bogor melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Kamis (26/2/2026). Kunjungan ini bertujuan meningkatkan kapasitas anggota dewan dalam memahami tata kelola keterbukaan informasi publik yang efektif.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas wawasan terkait pengelolaan informasi publik yang telah diterapkan oleh Pemerintah Kota Depok.

“Kedatangan kami untuk menambah wawasan terkait pengelolaan informasi publik di Kota Depok, sebagai masukan dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kota Depok dipilih sebagai lokasi studi karena dinilai konsisten dalam menerapkan sistem keterbukaan informasi publik. Bahkan, dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah daerah tersebut berhasil meraih berbagai penghargaan di bidang transparansi informasi.

Selain itu, rombongan DPRD Kabupaten Bogor juga melakukan konsultasi terkait standarisasi penyebaran informasi program pemerintah daerah melalui Diskominfo.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Depok, Manto, menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Depok telah menerapkan sejumlah sistem dalam pengelolaan informasi publik. Sistem tersebut, kata dia, juga mengacu pada rekomendasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mekanisme penyampaian informasi kepada masyarakat.

“Kami menjelaskan mekanisme standar pemberian informasi, baik yang bersifat terbuka maupun yang dikecualikan. Semoga paparan ini dapat menjadi referensi untuk diterapkan di Kabupaten Bogor,” ujarnya. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pengajian Ke-3 PRM Pabuaran Cibinong, Dalami Maqāṣid al-Syarī‘ah untuk Mewujudkan Islam Berkemajuan

12 September 2026 - 13:29 WIB

BPI KPNPA RI Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Atas Kelulusan Tamtama Prada Firmansyah Simanjuntak

11 September 2026 - 23:51 WIB

Dugaan Penunjukan Plt Kasubag Kemenag Kabupaten Bogor Tak Sesuai Ketentuan, BPI: Jangan Cederai Sistem Merit ASN

10 September 2026 - 12:37 WIB

Dugaan Pengadaan Desa Tak Sesuai Perbup 116, BPI KPNPA RI Bogor Desak Pemeriksaan Kegiatan DDN dan FSL

10 September 2026 - 05:05 WIB

Ahli Waris dan Masyarakat Adat Serahkan Dukungan Hak Ulayat kepada Koperasi PTB, Rencana Pengelolaan Gunung Botak Menguat

9 September 2026 - 13:14 WIB

Trending on Bogor