Menu

Dark Mode
Pengajian Ke-3 PRM Pabuaran Cibinong, Dalami Maqāṣid al-Syarī‘ah untuk Mewujudkan Islam Berkemajuan Rp 700 Juta Untuk Jalan Benteng Royal Residence, Publik Pertanyakan Skala Prioritas Pemkab Sukabumi BPI KPNPA RI Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Atas Kelulusan Tamtama Prada Firmansyah Simanjuntak Dugaan Penunjukan Plt Kasubag Kemenag Kabupaten Bogor Tak Sesuai Ketentuan, BPI: Jangan Cederai Sistem Merit ASN Mahmud Hentihu Laporkan Ibrahim Wael ke Polres Buru, Rustam: Kami Akan Kawal Proses Hukumnya Dugaan Pengadaan Desa Tak Sesuai Perbup 116, BPI KPNPA RI Bogor Desak Pemeriksaan Kegiatan DDN dan FSL

Bogor

DPRD Bogor Tetapkan Dua Raperda dan Satu Perda Baru

badge-check


					DPRD Bogor Tetapkan Dua Raperda dan Satu Perda Baru Perbesar

Pj. Bupati bersama DPRD Bogor Tetapkan Dua Raperda dan Satu Perda Baru

SAB-DA.com | CIBINONG – Pj. Bupati Bogor Bachril Bakri bersama Ketua DPRD, Sastra Winara menetapkan dua Raperda dan satu Perda. Penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bogor pada Kamis malam (27/11/24).

Dua Raperda yang ditetapkan terkait penyertaan modal daerah pada dua perusahaan daerah. Perusahaan tersebut adalah Sayaga Wisata dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Syariah Bogor Tegar Beriman (BTB).

Perda yang ditetapkan adalah perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kode Etik DPRD Kabupaten Bogor. Selain itu, keputusan DPRD juga menetapkan Program Pembentukan Perda (Propemperda) untuk tahun 2025.

“Tujuan dua Raperda ini untuk pemenuhan modal dasar dan pengembangan usaha,” kata Bachril Bakri. Ia menambahkan, langkah ini akan memperkuat struktur permodalan guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Bachril berharap Raperda ini dapat meningkatkan potensi usaha pariwisata dan ekonomi daerah. “Kami ingin manfaat ini sesuai prinsip syariah dan meningkatkan daya saing daerah,” lanjutnya.

Sementara itu, pembentukan Perda tentang Kode Etik DPRD bertujuan menjaga martabat dan kredibilitas DPRD. Bachril menegaskan pentingnya menjaga citra lembaga dalam menjalankan fungsi dan wewenang.

“Ini akan meningkatkan kinerja DPRD Kabupaten Bogor demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Bachril. Ia juga mengapresiasi sinergi antara DPRD dan Pemkab Bogor.

Bachril berharap program pembentukan Perda 2025 berjalan baik untuk mendukung pembangunan daerah. “Semoga kolaborasi ini terus berlanjut demi kemajuan Bogor,” tutupnya. (red/**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pengajian Ke-3 PRM Pabuaran Cibinong, Dalami Maqāṣid al-Syarī‘ah untuk Mewujudkan Islam Berkemajuan

12 September 2026 - 13:29 WIB

BPI KPNPA RI Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Atas Kelulusan Tamtama Prada Firmansyah Simanjuntak

11 September 2026 - 23:51 WIB

Dugaan Penunjukan Plt Kasubag Kemenag Kabupaten Bogor Tak Sesuai Ketentuan, BPI: Jangan Cederai Sistem Merit ASN

10 September 2026 - 12:37 WIB

Dugaan Pengadaan Desa Tak Sesuai Perbup 116, BPI KPNPA RI Bogor Desak Pemeriksaan Kegiatan DDN dan FSL

10 September 2026 - 05:05 WIB

Ahli Waris dan Masyarakat Adat Serahkan Dukungan Hak Ulayat kepada Koperasi PTB, Rencana Pengelolaan Gunung Botak Menguat

9 September 2026 - 13:14 WIB

Trending on Bogor