Menu

Dark Mode
Diduga Diberhentikan Sepihak, Mantan Bendahara Desa Waigeren Tuntut Hak Gaji yang Ditahan BPI KPNPA RI Desak Kejari Bogor Bergerak Lebih Cepat: Jangan Biarkan Aktor Intelektual Kasus RSUD Parung Lolos dari Jerat Hukum Biarkan Eksavator Beroperasi di Tambang Gunung Nona dan Sungai Waemkedan, GMPRI Kecam Kapolres Buru Skandal RSUD Parung: BPI KPNPA RI Desak Kejagung Ambil Alih Jika Penanganan Perkara Tidak Menyentuh Aktor Utama BPI KPNPA RI Minta Kasus RSUD Parung Diusut Tuntas: Jangan Berbelit, Bongkar Semua Nama yang Terlibat! Menembus Keterbatasan di Pedalaman Buru: Semangat Disiplin dan Target Daya Saing SD Negeri 21 Fenaleisela

Bogor

DPRD Bogor Tetapkan Dua Raperda dan Satu Perda Baru

badge-check


					DPRD Bogor Tetapkan Dua Raperda dan Satu Perda Baru Perbesar

Pj. Bupati bersama DPRD Bogor Tetapkan Dua Raperda dan Satu Perda Baru

SAB-DA.com | CIBINONG – Pj. Bupati Bogor Bachril Bakri bersama Ketua DPRD, Sastra Winara menetapkan dua Raperda dan satu Perda. Penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bogor pada Kamis malam (27/11/24).

Dua Raperda yang ditetapkan terkait penyertaan modal daerah pada dua perusahaan daerah. Perusahaan tersebut adalah Sayaga Wisata dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Syariah Bogor Tegar Beriman (BTB).

Perda yang ditetapkan adalah perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kode Etik DPRD Kabupaten Bogor. Selain itu, keputusan DPRD juga menetapkan Program Pembentukan Perda (Propemperda) untuk tahun 2025.

“Tujuan dua Raperda ini untuk pemenuhan modal dasar dan pengembangan usaha,” kata Bachril Bakri. Ia menambahkan, langkah ini akan memperkuat struktur permodalan guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Bachril berharap Raperda ini dapat meningkatkan potensi usaha pariwisata dan ekonomi daerah. “Kami ingin manfaat ini sesuai prinsip syariah dan meningkatkan daya saing daerah,” lanjutnya.

Sementara itu, pembentukan Perda tentang Kode Etik DPRD bertujuan menjaga martabat dan kredibilitas DPRD. Bachril menegaskan pentingnya menjaga citra lembaga dalam menjalankan fungsi dan wewenang.

“Ini akan meningkatkan kinerja DPRD Kabupaten Bogor demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Bachril. Ia juga mengapresiasi sinergi antara DPRD dan Pemkab Bogor.

Bachril berharap program pembentukan Perda 2025 berjalan baik untuk mendukung pembangunan daerah. “Semoga kolaborasi ini terus berlanjut demi kemajuan Bogor,” tutupnya. (red/**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

BPI KPNPA RI Desak Kejari Bogor Bergerak Lebih Cepat: Jangan Biarkan Aktor Intelektual Kasus RSUD Parung Lolos dari Jerat Hukum

24 July 2026 - 02:04 WIB

BPI KPNPA RI Minta Kasus RSUD Parung Diusut Tuntas: Jangan Berbelit, Bongkar Semua Nama yang Terlibat!

22 July 2026 - 01:49 WIB

Pererat Tali Silaturahmi, Keluarga Besar H. Sangkuh Waji dan H. Mujiono Gelar Arisan Keluarga di Wisma Lokawiratama

19 July 2026 - 15:44 WIB

Rudy Susmanto dan Kemensos RI Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Jasinga, Pendidikan Gratis Berasrama Segera Hadir

13 July 2026 - 11:34 WIB

Atas Arahan Bupati Rudy Susmanto, Pemkab Bogor Kerahkan Alat Berat Angkut 60 Truk Sampah Penyumbat Kali Baru

10 July 2026 - 01:41 WIB

Trending on Bogor