SAHABAT PEMDA | BOGOR – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor Raya meminta Bupati dan Wakil Bupati Bogor segera mengevaluasi total manajemen PT Prayoga Pertambangan dan Energi (PPE). Permintaan ini disampaikan menyusul hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2023 yang mengungkap bahwa PT PPE belum menyediakan data dan informasi terkait hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP).
Ketua BPI KPNPA RI Bogor Raya, Rizwan Riswanto, menilai temuan BPK tersebut menunjukkan indikasi lemahnya tata kelola dan transparansi dalam tubuh BUMD yang seharusnya menjadi andalan pendapatan daerah.
“Temuan BPK itu jelas menunjukkan adanya persoalan serius dalam manajemen PT PPE. Ketidakmampuan menyediakan hasil audit KAP merupakan bentuk pengabaian terhadap prinsip akuntabilitas publik,” ujar Rizwan, Jumat (30/5/2025).
Menurutnya, kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Pemerintah Kabupaten Bogor, dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati, harus segera bertindak dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran direksi dan komisaris PT PPE.
“Manajemen yang tidak mampu memenuhi kewajiban administratif dan audit sebaiknya tidak dipertahankan. Sudah saatnya Bupati menempatkan orang-orang yang benar-benar memiliki kapasitas, integritas, dan komitmen membenahi BUMD ini,” tegasnya.
Rizwan juga mengingatkan bahwa saat ini PT PPE tengah berada dalam proses kurator, yang menunjukkan bahwa kondisi keuangan dan operasional perusahaan berada di titik kritis. Namun, ia menegaskan masih ada peluang penyelamatan selama pemerintah mau turun tangan secara serius.
“Langkah pertama adalah pembenahan manajemen. Setelah itu, audit ulang terhadap seluruh aset dan kewajiban perusahaan harus dilakukan agar proses restrukturisasi bisa berjalan dengan data yang valid,” tambah Rizwan.
Ia juga mendesak DPRD Kabupaten Bogor untuk menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, memastikan tidak ada pembiaran terhadap praktik pengelolaan yang tidak akuntabel di tubuh BUMD.
“BUMD ini dibentuk dengan uang rakyat. Jika dibiarkan gagal karena kelalaian pengelolaannya, maka yang dirugikan adalah masyarakat Kabupaten Bogor sendiri,” pungkas Rizwan.











