Buru – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Fena Leisela menyatakan penolakan keras terhadap dugaan aktivitas pertambangan emas ilegal yang menggunakan alat berat (ekskavator) di kawasan Kali Wainibe, Kabupaten Buru. KNPI menilai aktivitas tersebut berpotensi mengancam kelestarian lingkungan sekaligus merusak situs yang memiliki nilai sejarah dan budaya bagi masyarakat adat Buru.
Ketua KNPI Kecamatan Fena Leisela, Ayat Assegaff, menegaskan bahwa Kali Wainibe bukan sekadar aliran sungai, melainkan bagian penting dari sejarah dan identitas masyarakat adat yang memiliki keterkaitan dengan Danau Rana sebagai kawasan yang bernilai historis.
“Kali Wainibe adalah wujud identitas dan sejarah yang terhubung langsung dengan Danau Rana. Kami mempertanyakan keberadaan dan legalitas operasional tambang tersebut. Apakah mereka memiliki izin yang sah untuk melakukan aktivitas pertambangan? Danau dan sungai bersejarah kami tidak boleh diobrak-abrik serta dirusak oleh ambisi para pelaku usaha pertambangan demi keuntungan sepihak,” tegas Ayat Assegaff dalam pernyataan sikapnya.
Menurut KNPI Kecamatan Fena Leisela, apabila aktivitas pertambangan tersebut dilakukan tanpa memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku, maka selain berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, juga dapat mengancam keberlangsungan kehidupan masyarakat yang selama ini bergantung pada sumber daya alam di kawasan tersebut.
Atas kondisi tersebut, KNPI Kecamatan Fena Leisela mendesak Pemerintah Kabupaten Buru, Kapolres Kabupaten Buru, Dandim 1506/Buru, serta seluruh pemangku kebijakan terkait untuk segera mengambil langkah konkret dengan melakukan pemeriksaan terhadap legalitas aktivitas pertambangan yang berlangsung di Kali Wainibe serta menghentikan kegiatan yang terbukti melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.
KNPI juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya masyarakat adat Buru atau Bangsa Purua Gerang Pa yang terdiri atas 24 marga, untuk bersatu menjaga dan mempertahankan kelestarian Kali Wainibe sebagai warisan leluhur yang memiliki nilai sejarah, budaya, dan ekologis.
“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berdiri bersama masyarakat adat Buru dalam melindungi, menjaga, dan menyelamatkan Kali Wainibe dari kerusakan ekologis. Sungai ini merupakan warisan leluhur yang wajib dijaga demi keberlangsungan generasi sekarang dan generasi yang akan datang,” ujar Ayat.
KNPI Kecamatan Fena Leisela berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera merespons aspirasi masyarakat dengan melakukan penertiban terhadap setiap aktivitas pertambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum, sekaligus memastikan perlindungan terhadap kawasan yang memiliki nilai sejarah dan kearifan lokal di Kabupaten Buru. (yyt)












3 Komentar
Apakah format resmi ini sudah sesuai dengan yang Anda harapkan?
PERNYATAAN SIKAP TEGAS
Anton Tasijawa: Tambang Emas Ilegal di Kali Wainibe Harus Dihentikan Sekarang! Pemerintah Diminta Tegas Larang Alat Berat Beroperasi
BURU, 5 AGUSTUS 2026 Anton Tasijawa, selaku tokoh masyarakat adat Buru, secara resmi dan tegas menyampaikan kecaman keras sekaligus seruan mendesak kepada seluruh jajaran pemerintah daerah maupun pusat, serta pihak berwenang terkait, untuk segera menghentikan segala aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Kali Wainibe, termasuk memerintahkan pengusiran alat berat milik pihak Eza yang kini sudah mulai beroperasi di lokasi tersebut.
Kali Wainibe bukan kawasan bebas untuk eksploitasi sembarangan, ini adalah tanah leluhur, sumber air utama bagi kehidupan masyarakat, serta bagian tidak terpisahkan dari sejarah dan identitas peradaban kami.
Aktivitas penambangan emas yang berlangsung tanpa izin sah ini tidak hanya merusak ekosistem alam secara permanen, melainkan merampas hak hidup kami dan generasi mendatang. Kehadiran alat berat di sana adalah bukti nyata pelanggaran hukum yang dibiarkan berjalan tanpa kendali yang layak.
Kami mempertanyakan arah penegakan hukum di negeri ini: mengapa kawasan yang bernilai sakral dan menjadi sumber kehidupan rakyat bisa diacak-acak seenaknya hanya demi keuntungan segelintir pihak? Tambang emas ilegal ini harus dimusnahkan sampai ke akar-akarnya, tanpa kompromi sedikit pun!
Melalui pernyataan resmi ini, saya menuntut pemerintah untuk segera mengambil langkah nyata:
✅ Segera hentikan operasional dan usir seluruh alat berat yang sudah berada di lokasi Kali Wainibe
✅ Bubarkan dan blokir total segala bentuk aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan tersebut
✅ Tindak tegas dan adil seluruh pihak yang terlibat, baik pelaksana maupun pihak yang memberi jalan atau izin tidak sah atas aktivitas ini
Jangan tunggu sampai sumber air keruh, tanah longsor, dan kami kehilangan segalanya baru pemerintah bertindak. Jika pemerintah benar-benar berpihak pada rakyat kecil dan menjaga warisan bangsa, hentikan sekarang juga sebelum kerusakan menjadi tak terperbaiki!
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan dengan penuh tanggung jawab, untuk kepentingan bersama dan masa depan Pulau Buru yang lebih baik.
Hormat Kami,
Anton Tasijawa
Tokoh Masyarakat Adat Buru
PERNYATAAN SIKAP TEGAS
Anton Tasijawa: Tambang Emas Ilegal di Kali Wainibe Harus Dihentikan Sekarang! Pemerintah Diminta Tegas Larang Alat Berat Beroperasi
BURU, 5 AGUSTUS 2026 Anton Tasijawa, selaku tokoh masyarakat adat Buru, secara resmi dan tegas menyampaikan kecaman keras sekaligus seruan mendesak kepada seluruh jajaran pemerintah daerah maupun pusat, serta pihak berwenang terkait, untuk segera menghentikan segala aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Kali Wainibe, termasuk memerintahkan pengusiran alat berat milik pihak Eza yang kini sudah mulai beroperasi di lokasi tersebut.
Kali Wainibe bukan kawasan bebas untuk eksploitasi sembarangan, ini adalah tanah leluhur, sumber air utama bagi kehidupan masyarakat, serta bagian tidak terpisahkan dari sejarah dan identitas peradaban kami.
Aktivitas penambangan emas yang berlangsung tanpa izin sah ini tidak hanya merusak ekosistem alam secara permanen, melainkan merampas hak hidup kami dan generasi mendatang. Kehadiran alat berat di sana adalah bukti nyata pelanggaran hukum yang dibiarkan berjalan tanpa kendali yang layak.
Kami mempertanyakan arah penegakan hukum di negeri ini: mengapa kawasan yang bernilai sakral dan menjadi sumber kehidupan rakyat bisa diacak-acak seenaknya hanya demi keuntungan segelintir pihak? Tambang emas ilegal ini harus dimusnahkan sampai ke akar-akarnya, tanpa kompromi sedikit pun!
Melalui pernyataan resmi ini, saya menuntut pemerintah untuk segera mengambil langkah nyata:
✅ Segera hentikan operasional dan usir seluruh alat berat yang sudah berada di lokasi Kali Wainibe
✅ Bubarkan dan blokir total segala bentuk aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan tersebut
✅ Tindak tegas dan adil seluruh pihak yang terlibat, baik pelaksana maupun pihak yang memberi jalan atau izin tidak sah atas aktivitas ini
Jangan tunggu sampai sumber air keruh, tanah longsor, dan kami kehilangan segalanya baru pemerintah bertindak. Jika pemerintah benar-benar berpihak pada rakyat kecil dan menjaga warisan bangsa, hentikan sekarang juga sebelum kerusakan menjadi tak terperbaiki!
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan dengan penuh tanggung jawab, untuk kepentingan bersama dan masa depan Pulau Buru yang lebih baik.
Hormat Kami,
Anton Tasijawa
Tokoh Masyarakat Adat Buru