Menu

Dark Mode
BPI KPNPA RI Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Atas Kelulusan Tamtama Prada Firmansyah Simanjuntak Dugaan Penunjukan Plt Kasubag Kemenag Kabupaten Bogor Tak Sesuai Ketentuan, BPI: Jangan Cederai Sistem Merit ASN Mahmud Hentihu Laporkan Ibrahim Wael ke Polres Buru, Rustam: Kami Akan Kawal Proses Hukumnya Dugaan Pengadaan Desa Tak Sesuai Perbup 116, BPI KPNPA RI Bogor Desak Pemeriksaan Kegiatan DDN dan FSL Ahli Waris dan Masyarakat Adat Serahkan Dukungan Hak Ulayat kepada Koperasi PTB, Rencana Pengelolaan Gunung Botak Menguat Dugaan Mafia Tanah PTSL Bojonggede 2019 Bergulir, Polda Metro Periksa Sekitar 50 Orang

Buru

KNPI Fena Leisela Tolak Tambang Emas Ilegal di Kali Wainibe, Desak Pemerintah Lindungi Warisan Adat Buru

badge-check


					KNPI Fena Leisela Tolak Tambang Emas Ilegal di Kali Wainibe, Desak Pemerintah Lindungi Warisan Adat Buru Perbesar

Buru – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Fena Leisela menyatakan penolakan keras terhadap dugaan aktivitas pertambangan emas ilegal yang menggunakan alat berat (ekskavator) di kawasan Kali Wainibe, Kabupaten Buru. KNPI menilai aktivitas tersebut berpotensi mengancam kelestarian lingkungan sekaligus merusak situs yang memiliki nilai sejarah dan budaya bagi masyarakat adat Buru.

Ketua KNPI Kecamatan Fena Leisela, Ayat Assegaff, menegaskan bahwa Kali Wainibe bukan sekadar aliran sungai, melainkan bagian penting dari sejarah dan identitas masyarakat adat yang memiliki keterkaitan dengan Danau Rana sebagai kawasan yang bernilai historis.

“Kali Wainibe adalah wujud identitas dan sejarah yang terhubung langsung dengan Danau Rana. Kami mempertanyakan keberadaan dan legalitas operasional tambang tersebut. Apakah mereka memiliki izin yang sah untuk melakukan aktivitas pertambangan? Danau dan sungai bersejarah kami tidak boleh diobrak-abrik serta dirusak oleh ambisi para pelaku usaha pertambangan demi keuntungan sepihak,” tegas Ayat Assegaff dalam pernyataan sikapnya.

Menurut KNPI Kecamatan Fena Leisela, apabila aktivitas pertambangan tersebut dilakukan tanpa memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku, maka selain berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, juga dapat mengancam keberlangsungan kehidupan masyarakat yang selama ini bergantung pada sumber daya alam di kawasan tersebut.

Atas kondisi tersebut, KNPI Kecamatan Fena Leisela mendesak Pemerintah Kabupaten Buru, Kapolres Kabupaten Buru, Dandim 1506/Buru, serta seluruh pemangku kebijakan terkait untuk segera mengambil langkah konkret dengan melakukan pemeriksaan terhadap legalitas aktivitas pertambangan yang berlangsung di Kali Wainibe serta menghentikan kegiatan yang terbukti melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

KNPI juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya masyarakat adat Buru atau Bangsa Purua Gerang Pa yang terdiri atas 24 marga, untuk bersatu menjaga dan mempertahankan kelestarian Kali Wainibe sebagai warisan leluhur yang memiliki nilai sejarah, budaya, dan ekologis.

“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berdiri bersama masyarakat adat Buru dalam melindungi, menjaga, dan menyelamatkan Kali Wainibe dari kerusakan ekologis. Sungai ini merupakan warisan leluhur yang wajib dijaga demi keberlangsungan generasi sekarang dan generasi yang akan datang,” ujar Ayat.

KNPI Kecamatan Fena Leisela berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera merespons aspirasi masyarakat dengan melakukan penertiban terhadap setiap aktivitas pertambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum, sekaligus memastikan perlindungan terhadap kawasan yang memiliki nilai sejarah dan kearifan lokal di Kabupaten Buru. (yyt)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 Komentar

  1. Anonymous

    Apakah format resmi ini sudah sesuai dengan yang Anda harapkan?

    Reply
    • antontasijawa1119@gmail.com
      Anonymous

      PERNYATAAN SIKAP TEGAS

      Anton Tasijawa: Tambang Emas Ilegal di Kali Wainibe Harus Dihentikan Sekarang! Pemerintah Diminta Tegas Larang Alat Berat Beroperasi

      BURU, 5 AGUSTUS 2026 Anton Tasijawa, selaku tokoh masyarakat adat Buru, secara resmi dan tegas menyampaikan kecaman keras sekaligus seruan mendesak kepada seluruh jajaran pemerintah daerah maupun pusat, serta pihak berwenang terkait, untuk segera menghentikan segala aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Kali Wainibe, termasuk memerintahkan pengusiran alat berat milik pihak Eza yang kini sudah mulai beroperasi di lokasi tersebut.

      Kali Wainibe bukan kawasan bebas untuk eksploitasi sembarangan, ini adalah tanah leluhur, sumber air utama bagi kehidupan masyarakat, serta bagian tidak terpisahkan dari sejarah dan identitas peradaban kami.

      Aktivitas penambangan emas yang berlangsung tanpa izin sah ini tidak hanya merusak ekosistem alam secara permanen, melainkan merampas hak hidup kami dan generasi mendatang. Kehadiran alat berat di sana adalah bukti nyata pelanggaran hukum yang dibiarkan berjalan tanpa kendali yang layak.

      Kami mempertanyakan arah penegakan hukum di negeri ini: mengapa kawasan yang bernilai sakral dan menjadi sumber kehidupan rakyat bisa diacak-acak seenaknya hanya demi keuntungan segelintir pihak? Tambang emas ilegal ini harus dimusnahkan sampai ke akar-akarnya, tanpa kompromi sedikit pun!

      Melalui pernyataan resmi ini, saya menuntut pemerintah untuk segera mengambil langkah nyata:
      ✅ Segera hentikan operasional dan usir seluruh alat berat yang sudah berada di lokasi Kali Wainibe
      ✅ Bubarkan dan blokir total segala bentuk aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan tersebut
      ✅ Tindak tegas dan adil seluruh pihak yang terlibat, baik pelaksana maupun pihak yang memberi jalan atau izin tidak sah atas aktivitas ini

      Jangan tunggu sampai sumber air keruh, tanah longsor, dan kami kehilangan segalanya baru pemerintah bertindak. Jika pemerintah benar-benar berpihak pada rakyat kecil dan menjaga warisan bangsa, hentikan sekarang juga sebelum kerusakan menjadi tak terperbaiki!

      Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan dengan penuh tanggung jawab, untuk kepentingan bersama dan masa depan Pulau Buru yang lebih baik.

      Hormat Kami,

      Anton Tasijawa
      Tokoh Masyarakat Adat Buru

       

      Reply
  2. Anonymous

    PERNYATAAN SIKAP TEGAS

    Anton Tasijawa: Tambang Emas Ilegal di Kali Wainibe Harus Dihentikan Sekarang! Pemerintah Diminta Tegas Larang Alat Berat Beroperasi

    BURU, 5 AGUSTUS 2026 Anton Tasijawa, selaku tokoh masyarakat adat Buru, secara resmi dan tegas menyampaikan kecaman keras sekaligus seruan mendesak kepada seluruh jajaran pemerintah daerah maupun pusat, serta pihak berwenang terkait, untuk segera menghentikan segala aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Kali Wainibe, termasuk memerintahkan pengusiran alat berat milik pihak Eza yang kini sudah mulai beroperasi di lokasi tersebut.

    Kali Wainibe bukan kawasan bebas untuk eksploitasi sembarangan, ini adalah tanah leluhur, sumber air utama bagi kehidupan masyarakat, serta bagian tidak terpisahkan dari sejarah dan identitas peradaban kami.

    Aktivitas penambangan emas yang berlangsung tanpa izin sah ini tidak hanya merusak ekosistem alam secara permanen, melainkan merampas hak hidup kami dan generasi mendatang. Kehadiran alat berat di sana adalah bukti nyata pelanggaran hukum yang dibiarkan berjalan tanpa kendali yang layak.

    Kami mempertanyakan arah penegakan hukum di negeri ini: mengapa kawasan yang bernilai sakral dan menjadi sumber kehidupan rakyat bisa diacak-acak seenaknya hanya demi keuntungan segelintir pihak? Tambang emas ilegal ini harus dimusnahkan sampai ke akar-akarnya, tanpa kompromi sedikit pun!

    Melalui pernyataan resmi ini, saya menuntut pemerintah untuk segera mengambil langkah nyata:
    ✅ Segera hentikan operasional dan usir seluruh alat berat yang sudah berada di lokasi Kali Wainibe
    ✅ Bubarkan dan blokir total segala bentuk aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan tersebut
    ✅ Tindak tegas dan adil seluruh pihak yang terlibat, baik pelaksana maupun pihak yang memberi jalan atau izin tidak sah atas aktivitas ini

    Jangan tunggu sampai sumber air keruh, tanah longsor, dan kami kehilangan segalanya baru pemerintah bertindak. Jika pemerintah benar-benar berpihak pada rakyat kecil dan menjaga warisan bangsa, hentikan sekarang juga sebelum kerusakan menjadi tak terperbaiki!

    Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan dengan penuh tanggung jawab, untuk kepentingan bersama dan masa depan Pulau Buru yang lebih baik.

    Hormat Kami,

    Anton Tasijawa
    Tokoh Masyarakat Adat Buru

     

    Reply
It's all shown
Read More

Mahmud Hentihu Laporkan Ibrahim Wael ke Polres Buru, Rustam: Kami Akan Kawal Proses Hukumnya

10 September 2026 - 05:08 WIB

Polres Buru Resmikan Sejumlah Gedung Baru, Perkuat Pelayanan dan Pengabdian kepada Masyarakat

6 September 2026 - 23:50 WIB

Mediasi Gugatan Perdata A. Purnama Gagal, Perkara Berlanjut ke Persidangan Pokok

4 September 2026 - 14:49 WIB

HUT Kejaksaan RI ke-81, Kejari Buru Tegaskan Komitmen Perkuat Kepercayaan Publik

2 September 2026 - 11:39 WIB

Kapolres Buru Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Polairud

27 August 2026 - 22:52 WIB

Trending on Buru