Namlea Pada tanggal 30 Juli 2026 Menggelar kegiatan penyaluran perdana Biosolar B50 sebagai upaya mendukung program pemerintah sesuai SK menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 tentang penerapan Biosolar B50 yang telah disampaikan untuk PT Pertamina (Persero) FT Namlea guna mewujudkan penggunaan energi ramah lingkungan dan ketahanan energi diwilayah maluku dibawah operasional UPK Maluku beserta UIK DWIPANTARA.
Kegiatan penyaluran tersebut dilaksanakan dilokasi dari FT Namlea ke Unloading ULPLTD Namlea Site Nametek sebanyak 30KL dan Site Lala 48 KL menggunakan transportir dari PT Persada Burindo Utama dengan total 78 KL perhari ini.
Penyaluran Biosolar B50 merupakan langkah PLN dalam mendukung bauran energi nasional dengan meningkatkan penggunaan bahan bakar nabati. Penggunaan B50 diharapkan dapat menekan emisi karbon, mengurangi ketergantungan terhadap BBM fosil serta mengupayakan efesiensi biaya operasional pembangkit.
Manager ULPLTD Namlea menyampaikan penerapan Biosolar di pembangkit ini merupakan bentuk komitmen PLN dalam mendukung pelaksanaan mandat pemerintah melalui menteri ESDM serta mendukung transisi energi bersih didaerah maluku.
“dengan beralih dari B40 ke B50 kami tidak hanya mendukung program pemerintah tetapi juga memastikan keandalan pasokan listrik di kabupaten buru tetap optimal dengan bahan bakar yang berkelanjutan dengan harapan meningkatkan efisiensi pembangkit,” ujarnya.
diharapkan dengan dimulai penyaluran Biosolar B50 perhari ini ULPLTD Namlea dapat mengaplikasikan penggunaan B50 ke mesin-mesin pembangkit diestimasikan awal Agustus 2026. (yyt)











