Menu

Dark Mode
Diduga Diberhentikan Sepihak, Mantan Bendahara Desa Waigeren Tuntut Hak Gaji yang Ditahan BPI KPNPA RI Desak Kejari Bogor Bergerak Lebih Cepat: Jangan Biarkan Aktor Intelektual Kasus RSUD Parung Lolos dari Jerat Hukum Biarkan Eksavator Beroperasi di Tambang Gunung Nona dan Sungai Waemkedan, GMPRI Kecam Kapolres Buru Skandal RSUD Parung: BPI KPNPA RI Desak Kejagung Ambil Alih Jika Penanganan Perkara Tidak Menyentuh Aktor Utama BPI KPNPA RI Minta Kasus RSUD Parung Diusut Tuntas: Jangan Berbelit, Bongkar Semua Nama yang Terlibat! Menembus Keterbatasan di Pedalaman Buru: Semangat Disiplin dan Target Daya Saing SD Negeri 21 Fenaleisela

Bogor

Lapor Pak Bupati! Jalan Bankeu Rp600 Juta di Desa Gunung Sari Rusak Diduga Tak Sampai Dua Tahun, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek

badge-check


					Lapor Pak Bupati! Jalan Bankeu Rp600 Juta di Desa Gunung Sari Rusak Diduga Tak Sampai Dua Tahun, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Perbesar

Bogor, rabu 1 juli 2026, team media menyusuri pekerjaan bankeu desa gunung sari kecamatan citeureup kabupaten Bogor, akan tetapi di luar dugaan kerjaan yang baru dikerjakan beberapa tahun sudah rusak parah dan berlubang.

Anggaran tersebut menggunakan anggaran bankeu dari anggaran tahun 2024 dan 2025, tentunya ini menjadi pertanyaan besar karena jaminan kualitas aspal itu minimal 10 tahun sampi dengan 15 tahun kalo dikerjakan secara benar.

Tentunya dengan adanya temuan ini diduga adanya pengurangan spek dalam pengerjaan sehingga merugikan keuangan dari APBD yang di kucurkan melalui bankeu.

Salah satu warga yang ditemui mengatakan betul pa ini jalan dikerjakan sekitar tahun 2024 dengan nilai Rp 600.000.000 bersumber dari bankeu, dan ini sudah rusak dalam beberapa bulan kemarin dan dibiarkan tidak adanya perawatan, padahal jalan tersebut merupakan akses kita warga setiap hari. Harapan kami sih agar segera dilakukan pemeliharaan apabila jalan ini berdekatan dengan kantor desa ujarnya.

Sementara itu ketua LSM BPK-RI Bahrudin yang menjadi pemerhati pembangunan wilayah Kabupaten Bogor ketika dimintai tanggapan mengatakan bahwa dengan rusaknya jalan yang dibangun melalui anggaran bankeu sudah rusak baru beberapa bulan saja kuat dugaan adanya pengurangan spek dari pekerjaan.

Kuat di duga kades telah melakukan pelanggaran UU No. 38 tahun 2024 tentang penyelenggaraan wajib rutin melakukan pemeliharaan dan juga permen PU No. 10 tahun 2026 spesifikasi umum bina marga mengatur komposisi campuran beraspal ( seperti asphalt concrete) suhu dan ketebalan lapisan ( meliputi surface cource binder, course dan bace course) agar sesuai standar ketahanan.

Dalam hal ini tentunya pihak kami dalam waktu dekat akan membuat surat laporan kepada Bupati Bogor dan juga kejari kabupaten Bogor karna adanya indikasi pengurangan spek dan mark-up anggaran.

Sampai berita ini ditayangkan pihak kecamatan citeureup melalui kasi ekbang belum menjawab konfirmasi dari media, begitu juga dengan kepala Desa Gunung Sari uwes. ( Syam ).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 Komentar

  1. Kevin3475

    https://shorturl.fm/0NDfv

    Reply
It's all shown
Read More

BPI KPNPA RI Desak Kejari Bogor Bergerak Lebih Cepat: Jangan Biarkan Aktor Intelektual Kasus RSUD Parung Lolos dari Jerat Hukum

24 July 2026 - 02:04 WIB

BPI KPNPA RI Minta Kasus RSUD Parung Diusut Tuntas: Jangan Berbelit, Bongkar Semua Nama yang Terlibat!

22 July 2026 - 01:49 WIB

Pererat Tali Silaturahmi, Keluarga Besar H. Sangkuh Waji dan H. Mujiono Gelar Arisan Keluarga di Wisma Lokawiratama

19 July 2026 - 15:44 WIB

Rudy Susmanto dan Kemensos RI Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Jasinga, Pendidikan Gratis Berasrama Segera Hadir

13 July 2026 - 11:34 WIB

Atas Arahan Bupati Rudy Susmanto, Pemkab Bogor Kerahkan Alat Berat Angkut 60 Truk Sampah Penyumbat Kali Baru

10 July 2026 - 01:41 WIB

Trending on Bogor