Menu

Dark Mode
Diduga Diberhentikan Sepihak, Mantan Bendahara Desa Waigeren Tuntut Hak Gaji yang Ditahan BPI KPNPA RI Desak Kejari Bogor Bergerak Lebih Cepat: Jangan Biarkan Aktor Intelektual Kasus RSUD Parung Lolos dari Jerat Hukum Biarkan Eksavator Beroperasi di Tambang Gunung Nona dan Sungai Waemkedan, GMPRI Kecam Kapolres Buru Skandal RSUD Parung: BPI KPNPA RI Desak Kejagung Ambil Alih Jika Penanganan Perkara Tidak Menyentuh Aktor Utama BPI KPNPA RI Minta Kasus RSUD Parung Diusut Tuntas: Jangan Berbelit, Bongkar Semua Nama yang Terlibat! Menembus Keterbatasan di Pedalaman Buru: Semangat Disiplin dan Target Daya Saing SD Negeri 21 Fenaleisela

Buru

Viral di Media Sosial, Bupati Buru Gunakan Dana Pribadi Tambal Jalan Berlubang

badge-check


					Viral di Media Sosial, Bupati Buru Gunakan Dana Pribadi Tambal Jalan Berlubang Perbesar

BURU | SAHABAT PEMDA – Keluhan masyarakat terkait kondisi jalan berlubang di Kabupaten Buru terus bermunculan dan menjadi perhatian publik.

Kerusakan jalan tidak hanya menjadi persoalan infrastruktur, tetapi juga berdampak langsung terhadap keselamatan pengendara, aktivitas ekonomi warga, hingga akses anak-anak menuju sekolah.

Menanggapi banyaknya keluhan tersebut, Bupati Buru, Ikram Umasugi, SE., mengambil langkah yang tidak biasa.

Ia berinisiatif menggunakan dana pribadinya untuk melakukan penambalan pada sejumlah titik jalan berlubang yang dinilai mendesak untuk ditangani.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat, mengingat kondisi saat ini belum tersedia anggaran pembangunan infrastruktur jalan untuk tahun 2026, sementara masa jabatan beliau baru memasuki satu tahun.

Perbaikan jalan yang dilakukan mencakup sejumlah ruas strategis, khususnya di wilayah Kota Namlea dan sekitarnya, yang selama ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat karena kerusakan yang cukup parah.

Ketua DPD INTRAWIN (Indonesia Transportation Watch Investigation) Maluku, Nurjannah Rahawarin, turut memberikan tanggapan atas langkah tersebut saat menjawab pertanyaan dari salah satu warga (ojek) berinisial S.L.Ia menyampaikan bahwa tindakan Bupati Buru merupakan langkah yang positif dan patut diapresiasi.

“Bahwa apa yang telah dilakukan oleh Bupati Ikram Umasugi, SE., adalah hal yang positif dan sangat luar biasa. Beliau sangat mencintai daerah dan masyarakatnya, sehingga rela bertindak dengan ikhlas menggunakan dana pribadinya,” ujarnya.

Namun demikian, ia juga menyoroti bahwa secara kewenangan, jalan lintas transportasi baik dalam Kota Namlea maupun sekitarnya seharusnya menjadi tanggung jawab penuh dari pihak provinsi melalui dinas terkait.Menurutnya, kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, mengapa tanggung jawab tersebut belum sepenuhnya dilaksanakan oleh pemerintah provinsi.

“Secara kewenangan, ini merupakan tanggung jawab provinsi, bukan kabupaten. Jika Bupati harus turun langsung bahkan menggunakan dana pribadi untuk menangani hal ini, tentu menjadi perhatian bersama,” tambahnya.

Langkah yang diambil oleh Bupati Buru ini dinilai sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap masyarakat, sekaligus menjadi pengingat bahwa kepemimpinan tidak hanya sebatas kebijakan, tetapi juga aksi langsung di lapangan.

Masyarakat pun berharap adanya sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi agar permasalahan infrastruktur jalan dapat ditangani secara menyeluruh dan berkelanjutan. (Yyt)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Diduga Diberhentikan Sepihak, Mantan Bendahara Desa Waigeren Tuntut Hak Gaji yang Ditahan

28 July 2026 - 03:58 WIB

Biarkan Eksavator Beroperasi di Tambang Gunung Nona dan Sungai Waemkedan, GMPRI Kecam Kapolres Buru

23 July 2026 - 02:43 WIB

Menembus Keterbatasan di Pedalaman Buru: Semangat Disiplin dan Target Daya Saing SD Negeri 21 Fenaleisela

22 July 2026 - 01:45 WIB

Dipaksa Membuat Pernyataan Di Bawah Tekanan, Peraturan Pengusiran ASN Dari Rumah Dinaspun Bisa Berlaku Terhadap  Bawahan Asn Dikabupaten Buru Disoroti

21 July 2026 - 01:53 WIB

Didatangi Satpol PP dan Unsur TNI, ASN Kabupaten Buru Mengaku Diintimidasi, Kuasa Hukum Sebut Cacat Prosedur

18 July 2026 - 01:32 WIB

Trending on Buru