Menu

Dark Mode
Penertiban Dan Pengosongan Peti Di Waramsihat Berhasil Bongkar Ratusan Tenda Respon Cepat Keluhan Fasilitas: DPKPP dan Pihak Penyedia Lakukan Perbaikan Kerusakan Masjid Raya Nurul Wathon Amankan Proyek Strategis Nasional, Polres Buru Laksanakan Penertiban dan Pengosongan Areal Peti Jutaan Orang Minangkabau Menyebut Istri Bukan dengan Namanya – Ini Alasannya dan Maknanya sangat Dalam Proyek Jalan Gunung Botak Picu Polemik, 12 Fasilitas Penambang Rusak Pengajian Bulanan PCM Cibinong: Teguhkan Gerakan Berkemajuan dan Dakwah yang Mencerahkan

Buru

Penertiban Dan Pengosongan Peti Di Waramsihat Berhasil Bongkar Ratusan Tenda

badge-check


					Penertiban Dan Pengosongan Peti Di Waramsihat Berhasil Bongkar Ratusan Tenda Perbesar

Namlea, 1 Mei 2026 – Kegiatan penertiban dan pengosongan lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Waramsihat, Dusun Ukalahin, Desa Persiapan Modan Mohe, Kecamatan Lolongguba, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang, S.H., S.I.K, M.M. dan Wakapolres Buru KOMPOL Jufri Jawa, bersama dengan 116 personel gabungan dari unsur Polres Buru, Brimob Yon A Kompi 3 Pelopor, Kodim 1506 Namlea, dan Sub Den Pom Namlea.

Bertolak dari Markas Polres Buru pukul 08.30 WIT setelah apel persiapan, rombongan menempuh perjalanan sejauh 78 kilometer dan tiba di lokasi sasaran pukul 10.30 WIT. Kegiatan penertiban berlangsung intens hingga pukul 17.00 WIT.

Dalam kegiatan hari ini, tim berhasil membongkar sekitar 300 unit tenda yang dijadikan tempat tinggal para penambang dengan cara melepas terpal / tenda dan mencabut tiang penyangga. Selain itu, petugas juga memutus serta membongkar saluran pipa air yang digunakan untuk mendukung aktivitas penambangan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas pertambangan di area perbukitan saat ini sudah tidak terlihat. Hampir seluruh area di sekitar bibir sungai telah bersih.

Saat ini, dari 22 unit mesin penyedot air yang ada, sudah tidak beroperasi karena salurannya diputus. Demikian juga dengan transportasi long boat, dari 28 unit yang beroperasi sebelumnya, kini hanya tersisa 6 unit yang fungsinya terbatas untuk mengangkut peralatan dari para penambang keluar lokasi dan telah dihimbau untuk berhenti.

Kapolres Buru menegaskan bahwa pemutusan sumber air dan penghentian operasional long boat merupakan kunci utama keberhasilan penertiban ini. Oleh karena itu, langkah tindak lanjut akan difokuskan untuk membersihkan sisa mesin yang masih terpasang dan menindak tegas transportasi yang masih beroperasi, guna memastikan seluruh aktivitas ilegal di wilayah tersebut berhenti total. (kabiro Buru)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Proyek Jalan Gunung Botak Picu Polemik, 12 Fasilitas Penambang Rusak

16 April 2026 - 16:04 WIB

Proyek Jalan Gunung Botak

Polres Buru Gelar Kegiatan Operasional Triwulan I 2026 Sinergikan Strategi Kamtibmas

3 April 2026 - 13:31 WIB

Tragedi Kebakaran SD Negeri 1 Namlea, Kabupaten Buru

3 April 2026 - 05:04 WIB

Santunan Ramadhan 1447 H, DPC PWRI Kabupaten Buru Berbagi untuk Yatim dan Dhuafa

21 March 2026 - 16:57 WIB

DPC PWRI Kabupaten Buru

Dugaan Hilangnya Mobil Dinas Bupati Bogor Pascakepemimpinan Ade Yasin dan Iwan Setiawan

11 March 2025 - 01:30 WIB

Trending on Buru