DEPOK – Komisi I DPRD Kabupaten Bogor melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Kamis (26/2/2026). Kunjungan ini bertujuan meningkatkan kapasitas anggota dewan dalam memahami tata kelola keterbukaan informasi publik yang efektif.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas wawasan terkait pengelolaan informasi publik yang telah diterapkan oleh Pemerintah Kota Depok.
“Kedatangan kami untuk menambah wawasan terkait pengelolaan informasi publik di Kota Depok, sebagai masukan dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD,” ujarnya.
Ia menambahkan, Kota Depok dipilih sebagai lokasi studi karena dinilai konsisten dalam menerapkan sistem keterbukaan informasi publik. Bahkan, dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah daerah tersebut berhasil meraih berbagai penghargaan di bidang transparansi informasi.
Selain itu, rombongan DPRD Kabupaten Bogor juga melakukan konsultasi terkait standarisasi penyebaran informasi program pemerintah daerah melalui Diskominfo.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Depok, Manto, menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Depok telah menerapkan sejumlah sistem dalam pengelolaan informasi publik. Sistem tersebut, kata dia, juga mengacu pada rekomendasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mekanisme penyampaian informasi kepada masyarakat.
“Kami menjelaskan mekanisme standar pemberian informasi, baik yang bersifat terbuka maupun yang dikecualikan. Semoga paparan ini dapat menjadi referensi untuk diterapkan di Kabupaten Bogor,” ujarnya. (***)











