Menu

Dark Mode
BPI KPNPA RI Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Atas Kelulusan Tamtama Prada Firmansyah Simanjuntak Dugaan Penunjukan Plt Kasubag Kemenag Kabupaten Bogor Tak Sesuai Ketentuan, BPI: Jangan Cederai Sistem Merit ASN Mahmud Hentihu Laporkan Ibrahim Wael ke Polres Buru, Rustam: Kami Akan Kawal Proses Hukumnya Dugaan Pengadaan Desa Tak Sesuai Perbup 116, BPI KPNPA RI Bogor Desak Pemeriksaan Kegiatan DDN dan FSL Ahli Waris dan Masyarakat Adat Serahkan Dukungan Hak Ulayat kepada Koperasi PTB, Rencana Pengelolaan Gunung Botak Menguat Dugaan Mafia Tanah PTSL Bojonggede 2019 Bergulir, Polda Metro Periksa Sekitar 50 Orang

Bogor

Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor Soroti Ketimpangan Penanganan Kasus KPK Gadungan di Kabupaten Bogor

badge-check


					Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor Soroti Ketimpangan Penanganan Kasus KPK Gadungan di Kabupaten Bogor Perbesar

Bogor – Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB), M. Ikbal, menyoroti dan mempertanyakan secara terbuka penanganan kasus KPK gadungan yang terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, yang hingga kini dinilai sarat kejanggalan dan belum sepenuhnya transparan.

Dalam kasus tersebut, GMPB menilai adanya ketimpangan dalam penegakan hukum.

Hanya pihak yang diduga menerima suap, yakni saudara YS, yang dikenakan sanksi penahanan.

Bahkan berdasarkan informasi yang beredar, YS saat ini telah keluar dan bebas, padahal seharusnya menjalani masa hukuman sekitar 3 tahun 6 bulan.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Lebih ironis lagi, pejabat yang diduga terlibat dalam pusaran kasus tersebut justru mengalami kenaikan jabatan. Dua nama yang disorot GMPB adalah: Saudara YP, yang pada saat kasus mencuat menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) dan kini menjabat sebagai Kepala Bidang Sarana dan prasarana dinas ( Kabid Sarpras) pendidikan Kab.Bogor

Saudara W, yang pada saat itu menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) dan kini menjabat sebagai wadirut RSUD juga plt dirut RSUD DR K.H Idham Khalid

Kenaikan jabatan tersebut terjadi pasca ramainya pemberitaan kasus KPK gadungan, saat YP masih menjabat sebagai Kasi dan W sebagai Kabid.

Ketua GMPB, M. Ikbal, menegaskan bahwa kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar bagi publik, khususnya masyarakat Kabupaten Bogor.

“Mengapa hanya satu pihak yang diproses hukum dan ditahan, sementara pejabat yang diduga terlibat justru mendapatkan promosi jabatan? Ini jelas mencederai rasa keadilan dan menimbulkan dugaan adanya pembiaran,” tegas Ikbal.

GMPB juga mempertanyakan peran dan tanggung jawab Bupati Bogor sebagai pucuk pimpinan tertinggi di daerah, khususnya terkait: Dasar hukum dan mekanisme kenaikan jabatan saudara YP dan W, Apakah telah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap rekam jejak, integritas, dan dugaan keterlibatan dalam kasus hukum yang pernah mencuat ke publik.

“Bupati Bogor memiliki kewajiban moral dan administratif untuk menjelaskan kepada masyarakat. Jangan sampai publik menilai bahwa pemerintah daerah justru memberikan karpet merah kepada pejabat yang diduga bermasalah,” lanjut Ikbal.

Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, serta mendesak: Transparansi penegakan hukum dalam kasus KPK gadungan, Evaluasi dan peninjauan ulang jabatan pejabat yang diduga terlibat,Komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

“Jika ketidakadilan ini terus dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum akan semakin menurun,” pungkasnya. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

BPI KPNPA RI Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Atas Kelulusan Tamtama Prada Firmansyah Simanjuntak

11 September 2026 - 23:51 WIB

Dugaan Penunjukan Plt Kasubag Kemenag Kabupaten Bogor Tak Sesuai Ketentuan, BPI: Jangan Cederai Sistem Merit ASN

10 September 2026 - 12:37 WIB

Dugaan Pengadaan Desa Tak Sesuai Perbup 116, BPI KPNPA RI Bogor Desak Pemeriksaan Kegiatan DDN dan FSL

10 September 2026 - 05:05 WIB

Ahli Waris dan Masyarakat Adat Serahkan Dukungan Hak Ulayat kepada Koperasi PTB, Rencana Pengelolaan Gunung Botak Menguat

9 September 2026 - 13:14 WIB

Dugaan Mafia Tanah PTSL Bojonggede 2019 Bergulir, Polda Metro Periksa Sekitar 50 Orang

9 September 2026 - 09:52 WIB

Trending on Bogor