Menu

Dark Mode
Pengajian Ke-3 PRM Pabuaran Cibinong, Dalami Maqāṣid al-Syarī‘ah untuk Mewujudkan Islam Berkemajuan Rp 700 Juta Untuk Jalan Benteng Royal Residence, Publik Pertanyakan Skala Prioritas Pemkab Sukabumi BPI KPNPA RI Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Atas Kelulusan Tamtama Prada Firmansyah Simanjuntak Dugaan Penunjukan Plt Kasubag Kemenag Kabupaten Bogor Tak Sesuai Ketentuan, BPI: Jangan Cederai Sistem Merit ASN Mahmud Hentihu Laporkan Ibrahim Wael ke Polres Buru, Rustam: Kami Akan Kawal Proses Hukumnya Dugaan Pengadaan Desa Tak Sesuai Perbup 116, BPI KPNPA RI Bogor Desak Pemeriksaan Kegiatan DDN dan FSL

Bogor

Rapat Paripurna DPRD Bukan Agenda Eksekutif, Rizwan Riswanto Minta Publik Lebih Cermat

badge-check


					oplus_8388608 Perbesar

oplus_8388608

SAHABAT PEMDA | CIBINONG – Menanggapi pemberitaan terkait keluhan sejumlah wartawan mengenai kurangnya sinergi antara insan pers dan Pemerintah Kabupaten Bogor, Ketua NGO Kabupaten Bogor Rizwan Riswanto menyampaikan pandangan yang menyejukkan dan bersifat edukatif.

Rizwan menilai, peran media dan pemerintah daerah sejatinya adalah mitra strategis dalam membangun transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik.

“Wartawan adalah bagian penting dalam proses pembangunan. Tanpa media, informasi publik tidak akan tersampaikan secara luas dan objektif. Karena itu, sinergi antara insan pers dan pemerintah harus dijaga melalui komunikasi yang terbuka dan saling menghormati,” ujar Rizwan, Rabu (22/10/25).

Namun, Rizwan juga menekankan pentingnya pemahaman konteks dalam setiap pemberitaan. Ia menjelaskan bahwa kegiatan paripurna DPRD Kabupaten Bogor yang sempat disebut dalam pemberitaan bukan merupakan kegiatan Bupati secara langsung, melainkan agenda resmi lembaga legislatif daerah (DPRD).

“Perlu diluruskan bahwa rapat paripurna bukan kegiatan Bupati, melainkan kegiatan DPRD. Pemerintah daerah hanya hadir sebagai bagian dari undangan resmi, sehingga tidak tepat jika kegiatan itu dikaitkan sepenuhnya dengan kebijakan atau kebijakan komunikasi Bupati,” jelasnya.

Rizwan mengajak semua pihak agar menjadikan situasi ini sebagai momentum untuk memperkuat literasi publik tentang tata kelola pemerintahan daerah.

“Masyarakat perlu memahami bahwa ada pembagian fungsi antara eksekutif dan legislatif. Pers berperan penting dalam menjelaskan hal itu secara benar, agar tidak timbul persepsi keliru di masyarakat,” imbuhnya.

Ia menegaskan, NGO Kabupaten Bogor mendorong kolaborasi positif antara media dan seluruh unsur pemerintahan daerah untuk memperkuat keterbukaan informasi.

“Kami yakin Bupati Bogor, Kang Rudi Susmanto, memiliki komitmen kuat terhadap keterbukaan dan kemitraan dengan media. Jika ada kendala teknis di lapangan, sebaiknya diselesaikan melalui dialog dan koordinasi, bukan dengan prasangka,” lanjut Rizwan.

Sebagai penutup, Rizwan menekankan pentingnya menjaga keseimbangan dalam menyampaikan kritik dan informasi.

“Kritik tetap perlu, tapi harus disampaikan secara proporsional dan berbasis fakta. Pers dan pemerintah memiliki tanggung jawab moral yang sama memberikan edukasi dan membangun kesadaran publik, bukan menimbulkan ketegangan,” tegasnya. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pengajian Ke-3 PRM Pabuaran Cibinong, Dalami Maqāṣid al-Syarī‘ah untuk Mewujudkan Islam Berkemajuan

12 September 2026 - 13:29 WIB

BPI KPNPA RI Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Atas Kelulusan Tamtama Prada Firmansyah Simanjuntak

11 September 2026 - 23:51 WIB

Dugaan Penunjukan Plt Kasubag Kemenag Kabupaten Bogor Tak Sesuai Ketentuan, BPI: Jangan Cederai Sistem Merit ASN

10 September 2026 - 12:37 WIB

Dugaan Pengadaan Desa Tak Sesuai Perbup 116, BPI KPNPA RI Bogor Desak Pemeriksaan Kegiatan DDN dan FSL

10 September 2026 - 05:05 WIB

Ahli Waris dan Masyarakat Adat Serahkan Dukungan Hak Ulayat kepada Koperasi PTB, Rencana Pengelolaan Gunung Botak Menguat

9 September 2026 - 13:14 WIB

Trending on Bogor