Menu

Dark Mode
Diduga Diberhentikan Sepihak, Mantan Bendahara Desa Waigeren Tuntut Hak Gaji yang Ditahan BPI KPNPA RI Desak Kejari Bogor Bergerak Lebih Cepat: Jangan Biarkan Aktor Intelektual Kasus RSUD Parung Lolos dari Jerat Hukum Biarkan Eksavator Beroperasi di Tambang Gunung Nona dan Sungai Waemkedan, GMPRI Kecam Kapolres Buru Skandal RSUD Parung: BPI KPNPA RI Desak Kejagung Ambil Alih Jika Penanganan Perkara Tidak Menyentuh Aktor Utama BPI KPNPA RI Minta Kasus RSUD Parung Diusut Tuntas: Jangan Berbelit, Bongkar Semua Nama yang Terlibat! Menembus Keterbatasan di Pedalaman Buru: Semangat Disiplin dan Target Daya Saing SD Negeri 21 Fenaleisela

Bogor

LWP PWNU Jawa Barat Dorong Percepatan Sertifikat Wakaf

badge-check


					LWP PWNU Jawa Barat Dorong Percepatan Sertifikat Wakaf Perbesar

CIBINONG | SAHABAT PEMDA – Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) PWNU Jawa Barat terus mendorong percepatan penerbitan sertifikat tanah wakaf di wilayah Jawa Barat.

Upaya ini diwujudkan dengan penyerahan sertifikat tanah wakaf secara simbolis oleh Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Bogor 1.


Kepala Kantah BPN Bogor 1, Drs. Freddy Murphi, M.Si, pada Jumat (19/9/2025), menyerahkan tiga bidang sertifikat tanah wakaf kepada Yayasan Pondok Pesantren Manbaul Hisan, Karadenan, Cibinong.

Acara berlangsung di ruang rapat Kantor BPN Bogor 1, disaksikan Kasubag TU dan bagian seksi wakaf.


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama antara PBNU dengan Kementerian ATR/BPN RI.

Selanjutnya, kerja sama tersebut diperkuat dengan perjanjian antara PWNU Jawa Barat dan Kanwil ATR/BPN Jawa Barat, lalu diteruskan melalui perjanjian antara 27 PCNU kabupaten/kota se-Jawa Barat dengan 28 Kantah ATR/BPN kabupaten/kota di Jawa Barat pada 5 Desember 2024 di Gedung Dakwah PWNU Jawa Barat.


“Alhamdulillah, dari 218 bidang tanah wakaf yang diajukan di Kabupaten Bogor, hari ini sudah diserahkan kepada masing-masing nadzir,” ujar Ketua LWP PWNU Jawa Barat, H. Amiruloh.

Ia menegaskan bahwa PWNU Jawa Barat berkomitmen membantu masyarakat, khususnya warga Nahdliyyin, agar aset wakaf semakin tertib administrasi dan memiliki kepastian hukum.


Secara keseluruhan, jumlah tanah wakaf yang diusulkan untuk disertifikatkan se-Jawa Barat mencapai 1.818 bidang.

Program percepatan sertifikasi wakaf ini diharapkan dapat memperkuat peran wakaf sebagai instrumen pemberdayaan umat dan pembangunan sosial keagamaan. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

BPI KPNPA RI Desak Kejari Bogor Bergerak Lebih Cepat: Jangan Biarkan Aktor Intelektual Kasus RSUD Parung Lolos dari Jerat Hukum

24 July 2026 - 02:04 WIB

BPI KPNPA RI Minta Kasus RSUD Parung Diusut Tuntas: Jangan Berbelit, Bongkar Semua Nama yang Terlibat!

22 July 2026 - 01:49 WIB

Pererat Tali Silaturahmi, Keluarga Besar H. Sangkuh Waji dan H. Mujiono Gelar Arisan Keluarga di Wisma Lokawiratama

19 July 2026 - 15:44 WIB

Rudy Susmanto dan Kemensos RI Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Jasinga, Pendidikan Gratis Berasrama Segera Hadir

13 July 2026 - 11:34 WIB

Atas Arahan Bupati Rudy Susmanto, Pemkab Bogor Kerahkan Alat Berat Angkut 60 Truk Sampah Penyumbat Kali Baru

10 July 2026 - 01:41 WIB

Trending on Bogor