SAHABAT PEMDA | DEPOK – Aksi unjuk rasa damai dengan tuntutan “Dukung UU TNI, dan tuntutan aksi lainnya digelar gabungan bersama Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN), HIPAKAD, Aliansi Masyarakat Depok (AMD) dan KSBSI di depan perkantoran Pemkot Depok, Jl. Margonda raya Kota Depok, Selasa (8/4/2025). Aksi berlangsung damai, hingga Pemkot Depok melalui perwakilan Dinas terkait membuka ruang mediasi di gedung Satpol PP bersama para peserta aksi dengan hasil kesepakatan tidak ada lagi aksi-aksi anarkis yang menolak UU TNI di Kota Depok.

“Tadi penyampaian aspirasinya (tuntutan aksi-red) langsung diterima cepat pemkot depok setelah penyampaian orasi kami yang mendukung implementasi TNI, UU TNI dan juga terus menyuarakan undang-undang perampasan aset supaya bisa terlaksana juga,” ujar ketua GASKIN.
Selain itu kelompok aksi, HIPAKAD, GASKIN, AMD, KSBSI juga sepakat menyampaikan kepada pihak aparatur Pemkot Depok untuk menindak tegas terkait aksi anarkis menuntut UU TNI seperti yang terjadi pada aksi penolakan sebelumnya.
“Ya kita baru saja mencapai kesepakatan bersama Pemerintahan Kota Depok meyampaikan aspirasi untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban umum dan mendukung berjalannnya roda pemerintahan kota depok,” tegas Atikah Ketua Hipakad depok.
Seperti diketahui, beberapa poin tuntutan yang disampaikan kelompok aksi saat orasi antara lain, mendukung pengesahan UU TNI, dukung UU perampasan Aset, lawan kekuatan oligarki dan usut tuntas kasus Korupsi.
Saat orasi berlangsung, nampak sejumlah anggota Satlantas Polres Metro Kota Depok membantu kelancaran arus kendaraan di jalan hingga aksi unras berlangsung tertib tanpa mengganggu aktifitas lalulintas di jalan raya.
Usai diterima Pemkot Depok, perwakilan Pemerintah Kota Depok menerima aspirasi dari para peserta aksi, dan berjanji akan menyampaikan suara mereka kepada pihak terkait sampai di tingkat pemerintahan pusat. (Juliyanto)