Menu

Dark Mode
PGR Kabupaten Bogor Butuh Figur Yang Kuat Baik Finansial dan Jaringan Akar Rumput Sat Lantas Polres Bogor Ikut Berpartisipasi dalam Kegiatan Panen Jagung OPINI : Ketika Gas 3 Kg Menjadi Barang Mewah bagi Warga Kolaka Nurjannah Rahawarin Tegaskan Aksi Jilid II LMND, Desak APH Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran KTM Rp28 Miliar Viral di Media Sosial, Bupati Buru Gunakan Dana Pribadi Tambal Jalan Berlubang MCW Desak KPK dan Kejagung Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Buru Rp33 Miliar

Bogor

Pemkab Bogor Apresiasi PPID Pelaksana, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

badge-check


					Pemkab Bogor Apresiasi PPID Pelaksana, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik Perbesar

SAB-DA.com | MEGAMENDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengapresiasi PPID Pelaksana di tingkat dinas dan kecamatan. Penghargaan ini diberikan atas kinerja baik dalam melayani informasi kepada masyarakat selama 2024. Acara ini dikemas dalam Rapat Koordinasi di Kecamatan Megamendung, Kamis (28/11/24).

Komisi Informasi Jawa Barat mengapresiasi inisiatif PPID utama Pemkab Bogor. “Langkah ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan pelayanan informasi,” ujar Mahi M. Hikmat, Tenaga Ahli Komisi Informasi.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik. “Ini langkah penting dalam penguatan kapasitas informasi sesuai amanah UU No. 14 Tahun 2008,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya monitoring dan evaluasi (monev). “Monev wajib dilakukan semua Badan Publik. Ini memastikan indikator kinerja PPID berjalan baik,” jelasnya.

Sekretaris Diskominfo Kabupaten Bogor, Linda Hendrayani SWT, menekankan pentingnya keterbukaan informasi. “Ini adalah komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan bersih dan melayani,” ujarnya.

Linda menambahkan, status penilaian informatif bukanlah akhir. “Ini adalah awal untuk peningkatan kualitas pelayanan publik ke depan,” lanjutnya.

Ia mengajak seluruh PPID Pelaksana untuk terus berinovasi. “Dengan informasi berkualitas, kita dapat membangun masyarakat Bogor yang lebih baik,” katanya.

Kepala Bidang PIKP, Ilham, menegaskan bahwa monev bertujuan meningkatkan kualitas layanan. “Kami memastikan PPID memberikan informasi akurat, lengkap, dan mudah diakses,” ujarnya.

Menurut Ilham, monev juga meningkatkan akuntabilitas lembaga publik. “Ini untuk memastikan transparansi dan efektivitas program PPID sesuai UU dan SOP,” jelasnya.

Monev dilaksanakan terhadap 76 PPID Pelaksana di lingkup Pemkab Bogor. “Evaluasi mencakup dinas, kecamatan, dan RSUD selama enam bulan, Juni-November 2024,” tutupnya.

“Keterbukaan Informasi Publik adalah hak publik dan kewajiban badan publik,” imbuh Ilham. (andi/**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PGR Kabupaten Bogor Butuh Figur Yang Kuat Baik Finansial dan Jaringan Akar Rumput

13 June 2026 - 11:59 WIB

Sat Lantas Polres Bogor Ikut Berpartisipasi dalam Kegiatan Panen Jagung

13 June 2026 - 11:29 WIB

Rudy Susmanto Kembali Antar Pemkab Bogor Raih WTP, Komitmen Tata Kelola Bersih Makin Kuat

10 June 2026 - 12:00 WIB

Pemkab Bogor Raih WTP

Pemkab Bogor Percayakan Penyaluran Hewan Kurban kepada BPI KPNPA RI Bogor di Karadenan Kaum Pandak

28 May 2026 - 05:53 WIB

Sambut HJB ke-544, Pemkab Bogor dan Warga Jonggol Gelar Aksi Bersih Lingkungan dan Tanam 1.000 Pohon

23 May 2026 - 16:03 WIB

Sambut HJB ke-544
Trending on Bogor