SAHABAT PEMDA | JAKARTA – Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) bersama IOJI menggelar lokakarya di Jakarta. Selasa (29/10)
Lokakarya ini bertema “Penguatan Penegakan Hukum Perlindungan Ekosistem Laut dan Pesisir Menghadapi Perubahan Iklim.”
Pada kesempatan tersebut, JAM Pidum dan CEO IOJI menandatangani perjanjian kerja sama. Tema kerja sama adalah
“Penguatan Kapasitas dalam Penanganan Kasus Sumber Daya Alam Kelautan dan Pesisir.”
Ia menegaskan pentingnya lokakarya ini di tengah tantangan global akibat perubahan iklim.
“Laut dan pesisir adalah aset berharga yang perlu kita jaga,” kata JAM Pidum.
Perubahan iklim yang nyata menuntut tindakan lebih serius untuk menjaga ekosistem laut dan pesisir.
“Indonesia memiliki potensi besar, termasuk menyimpan 17% karbon biru dunia,” jelasnya.
Namun, aktivitas manusia, seperti pertambakan dan pembangunan, mengancam kelestarian ekosistem laut.
“Dari 2009 hingga 2019, Indonesia kehilangan 182.091 hektar mangrove,” tambah JAM Pidum.
Peserta lokakarya diharapkan mendapat pengetahuan terkini tentang isu lingkungan dan hukum.
“Peningkatan kapasitas jaksa penting agar efektif menangani kasus-kasus lingkungan,” jelasnya.
Kolaborasi lintas lembaga juga penting untuk melindungi sumber daya alam. Kejaksaan bertindak sebagai penghubung utama dalam koordinasi antar-lembaga.
IOJI menyampaikan bahwa penguatan hukum lingkungan sangat dibutuhkan dalam menghadapi krisis iklim global.
“Perlindungan lingkungan harus jadi prioritas utama dalam kebijakan pembangunan,” ujar CEO IOJI.
Kejaksaan dan IOJI juga akan fokus pada pelatihan jaksa di bidang hukum lingkungan.
“Jaksa harus memahami pentingnya penegakan hukum dalam konservasi laut,” tambah JAM Pidum.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam melindungi ekosistem laut di Indonesia. (andi/*)











