Menu ✖

Dark Mode
Kapolres Buru Bersama Forkopimda Tinjau Langsung Lokasi PETI Gunung Nona BUPATI BURU DIAM, KEBERATAN DIKABULKAN? Kuasa Hukum Gugat Sikap Bungkam, SK Pengakuan AW sebagai Raja Petuanan Kaiely Dipersoalkan! Langkah Nyata Internasionalisasi Kampus, FKB UBSI Bangun Kolaborasi Akademik di Malaysia Proyek Drainase Rp199,7 Juta di Cilebut Timur Dimenangkan Perusahaan Asal Papua, BPI KPNPA RI Pertanyakan Aturan Afirmasi Bupati, Wakil Bupati, dan Unsur Forkopimda Tinjau Gunung Botak, Awasi Program Penataan dan Pemulihan Pertambangan Petisi 26 Desak Pemkab Bogor Relokasi Pasar Cikema: Soroti Potensi Maladministrasi dan Dugaan Kamuflase Bisnis

Bogor

Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Dorong Seluruh Gedung Perkantoran Segera Miliki SLF

badge-check


					Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Dorong Seluruh Gedung Perkantoran Segera Miliki SLF Perbesar

BOGOR – Seluruh bangunan perkantoran, baik milik pemerintah maupun swasta, didorong oleh Komisi I DPRD Kabupaten Bogor agar segera melengkapi Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Dokumen tersebut menjadi jaminan bahwa bangunan layak digunakan dan memenuhi standar keselamatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Yaudin Sogir, mengatakan bahwa pihaknya akan menyosialisasikan pentingnya SLF kepada berbagai instansi. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran mengenai kewajiban kepemilikan sertifikat tersebut.

Menurutnya, SLF tidak hanya berfungsi sebagai persyaratan administrasi, tetapi juga menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna gedung.

“Komisi I akan mendorong seluruh kantor, baik instansi pemerintah maupun swasta, untuk segera mengurus SLF. Ini merupakan bagian dari upaya menjalankan regulasi yang telah ditetapkan Kementerian PUPR sekaligus memastikan aspek keselamatan kerja terpenuhi,” ujar Sogir, sapaan akrabnya, Selasa (16/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan memprioritaskan pendataan bangunan milik pemerintah daerah sebagai langkah awal. Selanjutnya, Komisi I akan mendorong pengelola gedung yang belum memiliki SLF agar segera melengkapi persyaratan perizinan.

Menurutnya, kantor pemerintahan harus menjadi teladan dalam menerapkan tertib administrasi perizinan bangunan. Oleh karena itu, penerbitan SLF bagi gedung milik pemerintah akan diprioritaskan sebelum kewajiban tersebut didorong secara menyeluruh pada sektor lainnya.

Selain menyoroti kepemilikan SLF, Komisi I juga menemukan sejumlah persoalan administrasi bangunan yang perlu mendapatkan pembenahan. Pihaknya akan terus mengawal penataan perizinan gedung guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib dan sesuai aturan.

Ia menambahkan bahwa setiap pemilik maupun pengelola bangunan juga harus memperhatikan kewajiban administrasi lainnya, termasuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Achmad berharap upaya tersebut dapat meningkatkan kesadaran seluruh pemangku kepentingan mengenai pentingnya legalitas bangunan. Dengan demikian, penggunaan gedung dapat memenuhi aspek keselamatan, kenyamanan, dan kepastian hukum secara maksimal.

“Kami mengajak seluruh instansi untuk segera melengkapi dokumen yang diperlukan. Baik kantor kecamatan yang baru dibangun, puskesmas, maupun gedung perkantoran lainnya harus memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku agar administrasinya tertib dan legalitasnya jelas,” tandasnya. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Proyek Drainase Rp199,7 Juta di Cilebut Timur Dimenangkan Perusahaan Asal Papua, BPI KPNPA RI Pertanyakan Aturan Afirmasi

19 October 2026 - 07:17 WIB

Petisi 26 Desak Pemkab Bogor Relokasi Pasar Cikema: Soroti Potensi Maladministrasi dan Dugaan Kamuflase Bisnis

16 October 2026 - 23:35 WIB

Warga Kelurahan Tengah Pertanyakan Realisasi Drainase Musrenbang 2025 dan Hadiah Kelurahan Terbaik Kabupaten Bogor

16 October 2026 - 02:04 WIB

Betonisasi Jalan Desa Ligarmukti Rp144,6 Juta Disorot, Retakan Bermunculan, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi?

15 October 2026 - 14:39 WIB

Reses di Cigudeg, Sastra Winara Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan Kabupaten Bogor

13 October 2026 - 14:03 WIB

Trending on Bogor