Menu ✖

Dark Mode
Kapolres Buru Bersama Forkopimda Tinjau Langsung Lokasi PETI Gunung Nona BUPATI BURU DIAM, KEBERATAN DIKABULKAN? Kuasa Hukum Gugat Sikap Bungkam, SK Pengakuan AW sebagai Raja Petuanan Kaiely Dipersoalkan! Langkah Nyata Internasionalisasi Kampus, FKB UBSI Bangun Kolaborasi Akademik di Malaysia Proyek Drainase Rp199,7 Juta di Cilebut Timur Dimenangkan Perusahaan Asal Papua, BPI KPNPA RI Pertanyakan Aturan Afirmasi Bupati, Wakil Bupati, dan Unsur Forkopimda Tinjau Gunung Botak, Awasi Program Penataan dan Pemulihan Pertambangan Petisi 26 Desak Pemkab Bogor Relokasi Pasar Cikema: Soroti Potensi Maladministrasi dan Dugaan Kamuflase Bisnis

Bogor

Dugaan Pungli Masih Marak di Pasar Citeureup, BPI KPNPA RI Desak Polsek Bertindak

badge-check


					Dugaan Pungli Masih Marak di Pasar Citeureup, BPI KPNPA RI Desak Polsek Bertindak Perbesar

SAHABAT PEMDA | CITEUREUP – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) masih menghantui para pedagang di Pasar Citeureup, meskipun kawasan tersebut telah ditata ulang oleh pemerintah bersama sejumlah tokoh masyarakat setempat.

Pungutan tidak resmi ini mencakup berbagai hal, mulai dari biaya listrik, sewa meja, yang semuanya dibebankan tanpa dasar hukum yang jelas.

Salah satu pelaku usaha yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keresahannya.

“Kami dikenakan biaya-biaya tambahan yang tidak jelas asal-usulnya. Kadang disebut biaya listrik, kadang sewa meja, tapi tidak pernah ada kuitansi resmi. Kalau tidak ikut, kami takut dipersulit,” katanya, Jumat (16/5)

Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor Raya, Rizwan Riswanto, mendesak agar pihak Polsek Citeureup tidak tinggal diam.

“Dengan dibentuknya Satgas Anti Premanisme oleh Bupati Kabupaten Bogor seharusnya Polsek Citeureup bersikap lebih proaktif dalam memberantas praktik pungli ini. Para pelakunya bukan wajah baru. Mereka sudah beroperasi jauh sebelum pasar ditata, dan kini tetap beraksi meski penataan sudah dilakukan,” tegas Rizwan, melalui pesan whatsapp, Senin (19/5).

Ia menilai, jika pungli terus dibiarkan, maka upaya pemerintah dalam menciptakan pasar yang tertib, nyaman, dan bebas pungli akan sia-sia.

“Kami meminta Kapolsek Citeureup untuk tidak menutup mata. Ini bukan sekadar urusan internal pasar, tapi persoalan hukum dan keadilan bagi masyarakat,” tambahnya.

Rizwan juga mengingatkan bahwa keberadaan Satgas Anti Premanisme harus dirasakan manfaatnya secara konkret di tengah masyarakat, terutama di ruang-ruang publik seperti pasar. “Jika pedagang kecil saja masih menjadi korban, maka keberadaan satgas ini patut dipertanyakan efektivitasnya,” pungkasnya. (Andi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Proyek Drainase Rp199,7 Juta di Cilebut Timur Dimenangkan Perusahaan Asal Papua, BPI KPNPA RI Pertanyakan Aturan Afirmasi

19 October 2026 - 07:17 WIB

Petisi 26 Desak Pemkab Bogor Relokasi Pasar Cikema: Soroti Potensi Maladministrasi dan Dugaan Kamuflase Bisnis

16 October 2026 - 23:35 WIB

Warga Kelurahan Tengah Pertanyakan Realisasi Drainase Musrenbang 2025 dan Hadiah Kelurahan Terbaik Kabupaten Bogor

16 October 2026 - 02:04 WIB

Betonisasi Jalan Desa Ligarmukti Rp144,6 Juta Disorot, Retakan Bermunculan, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi?

15 October 2026 - 14:39 WIB

Reses di Cigudeg, Sastra Winara Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan Kabupaten Bogor

13 October 2026 - 14:03 WIB

Trending on Bogor