Menu ✖

Dark Mode
Kapolres Buru Bersama Forkopimda Tinjau Langsung Lokasi PETI Gunung Nona BUPATI BURU DIAM, KEBERATAN DIKABULKAN? Kuasa Hukum Gugat Sikap Bungkam, SK Pengakuan AW sebagai Raja Petuanan Kaiely Dipersoalkan! Langkah Nyata Internasionalisasi Kampus, FKB UBSI Bangun Kolaborasi Akademik di Malaysia Proyek Drainase Rp199,7 Juta di Cilebut Timur Dimenangkan Perusahaan Asal Papua, BPI KPNPA RI Pertanyakan Aturan Afirmasi Bupati, Wakil Bupati, dan Unsur Forkopimda Tinjau Gunung Botak, Awasi Program Penataan dan Pemulihan Pertambangan Petisi 26 Desak Pemkab Bogor Relokasi Pasar Cikema: Soroti Potensi Maladministrasi dan Dugaan Kamuflase Bisnis

Buru

EK-LMND Buru Apresiasi Penetapan Tersangka Dirut PT HAM La Ode Ida, Desak Penegakan Hukum Menyeluruh terhadap Jaringan Tambang Ilegal

badge-check


					EK-LMND Buru Apresiasi Penetapan Tersangka Dirut PT HAM La Ode Ida, Desak Penegakan Hukum Menyeluruh terhadap Jaringan Tambang Ilegal Perbesar

BURU – Eksekutif Kabupaten Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Buru mengapresiasi langkah aparat penegak hukum yang telah menetapkan Direktur Utama PT HAM, La Ode Ida, sebagai tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru.

Ketua EK-LMND Buru, Moksen Ilmasugi, menyatakan bahwa penetapan tersangka tersebut merupakan langkah penting dalam upaya menegakkan supremasi hukum di sektor pertambangan yang selama ini dinilai sarat dengan praktik ilegal dan merugikan masyarakat.

“Kami mengapresiasi keberanian aparat penegak hukum dalam menetapkan La Ode Ida sebagai tersangka. Ini menjadi sinyal bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, sekaligus menjadi pintu masuk untuk mengungkap aktor-aktor lain yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal di Gunung Botak,” ujar Moksen.

Menurutnya, persoalan tambang ilegal di Gunung Botak tidak dapat dipandang sebagai tindakan individu semata. Aktivitas tersebut diduga melibatkan jaringan yang lebih luas, sehingga proses hukum harus dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan tidak berhenti pada satu orang tersangka.

EK-LMND Buru juga menegaskan bahwa praktik pertambangan ilegal telah menimbulkan berbagai dampak serius, mulai dari kerusakan lingkungan, pencemaran sumber air, konflik sosial, hingga hilangnya potensi penerimaan negara dan kesejahteraan masyarakat lokal.

Oleh karena itu, EK-LMND Buru mendesak Kepolisian Daerah Maluku untuk terus mengembangkan penyidikan, menelusuri aliran dana, serta mengusut seluruh pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

“Kami berharap proses hukum ini tidak berhenti pada penetapan tersangka semata. Aparat harus membongkar seluruh jaringan, termasuk pihak-pihak yang diduga menjadi pelindung, pendana, maupun penikmat hasil tambang ilegal. Tidak boleh ada impunitas bagi siapa pun,” tegas Moksen.
Sebagai organisasi mahasiswa, EK-LMND Buru menyatakan akan terus mengawal jalannya proses hukum agar berlangsung secara profesional, independen, dan akuntabel. Penegakan hukum yang konsisten dinilai menjadi syarat penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat sekaligus melindungi sumber daya alam Buru dari praktik eksploitasi yang melanggar hukum.

“Gunung Botak adalah kekayaan rakyat. Pengelolaannya harus berpijak pada hukum, keadilan, keberlanjutan lingkungan, dan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak,” tutup Moksen Umasugi. (yyt)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Kapolres Buru Bersama Forkopimda Tinjau Langsung Lokasi PETI Gunung Nona

26 October 2026 - 10:26 WIB

BUPATI BURU DIAM, KEBERATAN DIKABULKAN? Kuasa Hukum Gugat Sikap Bungkam, SK Pengakuan AW sebagai Raja Petuanan Kaiely Dipersoalkan!

25 October 2026 - 23:34 WIB

Bupati, Wakil Bupati, dan Unsur Forkopimda Tinjau Gunung Botak, Awasi Program Penataan dan Pemulihan Pertambangan

17 October 2026 - 07:56 WIB

Kapolres Buru Gelar Jumat Keliling di Masjid An-Nur Jikumerasa, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Manfaatkan Layanan 110

16 October 2026 - 14:13 WIB

HUT ke-27 Kabupaten Buru taksekadar sermoni, Dorong Pengembangan Ek

14 October 2026 - 03:39 WIB

Trending on Buru