Menu ✖

Dark Mode
Kapolres Buru Bersama Forkopimda Tinjau Langsung Lokasi PETI Gunung Nona BUPATI BURU DIAM, KEBERATAN DIKABULKAN? Kuasa Hukum Gugat Sikap Bungkam, SK Pengakuan AW sebagai Raja Petuanan Kaiely Dipersoalkan! Langkah Nyata Internasionalisasi Kampus, FKB UBSI Bangun Kolaborasi Akademik di Malaysia Proyek Drainase Rp199,7 Juta di Cilebut Timur Dimenangkan Perusahaan Asal Papua, BPI KPNPA RI Pertanyakan Aturan Afirmasi Bupati, Wakil Bupati, dan Unsur Forkopimda Tinjau Gunung Botak, Awasi Program Penataan dan Pemulihan Pertambangan Petisi 26 Desak Pemkab Bogor Relokasi Pasar Cikema: Soroti Potensi Maladministrasi dan Dugaan Kamuflase Bisnis

Bogor

Ketua Satria Bogor Geram: Media Sebarkan Opini Sesat, Saya Tak Pernah Dikonfirmasi

badge-check


					CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82? Perbesar

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

SAHABAT PEMDA | CIBINONG – Ketua Satuan Relawan Indonesia Raya (Satria) Kabupaten Bogor, Ade Kurniawan, angkat bicara terkait pemberitaan tentang dugaan jual beli proyek yang menurutnya tidak benar dan sangat merugikan nama baiknya.

Ia menegaskan bahwa informasi yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut bersifat tendensius, tidak memiliki dasar fakta yang jelas, serta mencantumkan Bupati tanpa keterkaitan.

“Pemberitaan itu tidak benar. Saya tidak pernah dikonfirmasi sebelumnya. Ini bentuk ketidakprofesionalan jurnalis,” ujar Ade, Rabu (11/6/2025).

Ade menilai tindakan jurnalis tersebut tidak etis karena sudah dihubungi melalui pesan whatsapp namun tidak mendapatkan tanggapan.

“Saya sudah berusaha menghubungi jurnalis yang menulis, tetapi tidak pernah dijawab. Artinya, ini bukan sekadar kesalahan teknis, tapi mengarah pada pencemaran nama baik,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa dalam pemberitaan tersebut tidak disebutkan narasumber yang jelas dan kredibel, serta memuat insinuasi yang membawa-bawa nama Bupati Bogor tanpa hubungan langsung dengan substansi tudingan.

“Ini sangat tendensius dan berpotensi menciptakan persepsi negatif yang menyesatkan publik dan merusak nama baik Bupati dan nama baik saya,” tambahnya.

Ade Kurniawan mempersilakan pihak-pihak atau siapa pun yang merasa memiliki bukti atas tudingan dalam pemberitaan tersebut untuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum (APH).

“Kalau memang benar, silakan laporkan ke APH. Jangan membuat opini liar yang menyesatkan publik,” tegasnya.

Ia berharap media tetap menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional dan berimbang, serta mengedepankan etika dalam setiap pemberitaan.

“Jurnalis itu harus mengedepankan konfirmasi, cover both sides. Bukan hanya mengejar sensasi,” pungkas Ade. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Proyek Drainase Rp199,7 Juta di Cilebut Timur Dimenangkan Perusahaan Asal Papua, BPI KPNPA RI Pertanyakan Aturan Afirmasi

19 October 2026 - 07:17 WIB

Petisi 26 Desak Pemkab Bogor Relokasi Pasar Cikema: Soroti Potensi Maladministrasi dan Dugaan Kamuflase Bisnis

16 October 2026 - 23:35 WIB

Warga Kelurahan Tengah Pertanyakan Realisasi Drainase Musrenbang 2025 dan Hadiah Kelurahan Terbaik Kabupaten Bogor

16 October 2026 - 02:04 WIB

Betonisasi Jalan Desa Ligarmukti Rp144,6 Juta Disorot, Retakan Bermunculan, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi?

15 October 2026 - 14:39 WIB

Reses di Cigudeg, Sastra Winara Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan Kabupaten Bogor

13 October 2026 - 14:03 WIB

Trending on Bogor