Menu ✖

Dark Mode
Kapolres Buru Bersama Forkopimda Tinjau Langsung Lokasi PETI Gunung Nona BUPATI BURU DIAM, KEBERATAN DIKABULKAN? Kuasa Hukum Gugat Sikap Bungkam, SK Pengakuan AW sebagai Raja Petuanan Kaiely Dipersoalkan! Langkah Nyata Internasionalisasi Kampus, FKB UBSI Bangun Kolaborasi Akademik di Malaysia Proyek Drainase Rp199,7 Juta di Cilebut Timur Dimenangkan Perusahaan Asal Papua, BPI KPNPA RI Pertanyakan Aturan Afirmasi Bupati, Wakil Bupati, dan Unsur Forkopimda Tinjau Gunung Botak, Awasi Program Penataan dan Pemulihan Pertambangan Petisi 26 Desak Pemkab Bogor Relokasi Pasar Cikema: Soroti Potensi Maladministrasi dan Dugaan Kamuflase Bisnis

Bogor

LWPNU Jabar dan BPN Bogor 1 Kolaborasi Terbitkan Sertifikat Wakaf Gratis

badge-check


					LWPNU Jabar dan BPN Bogor 1 Kolaborasi Terbitkan Sertifikat Wakaf Gratis Perbesar

SAHABAT PEMDA | BOGOR – Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU) Jawa Barat menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Bogor 1 untuk melayani penerbitan sertifikat tanah wakaf secara gratis bagi masyarakat Kabupaten Bogor.

Sertifikasi ini mencakup masjid, majelis taklim, madrasah, pondok pesantren, hingga musholla dan makam.

Ketua LWPNU Jawa Barat, H. Amirullah, SH, menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Norman, atas sambutan hangat terhadap rombongan pengurus LWPNU Jabar yang hadir untuk membahas sinergi dalam program percepatan legalisasi aset wakaf.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Ahmad Yaudin Sogir, SE, mantan Sekjen LWPNU Jawa Barat yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PKB. Meskipun sudah nonaktif secara struktural di LWPNU, A.Y. Sogir tetap menunjukkan komitmennya dalam mengadvokasi persoalan perwakafan.

“Masih banyak sarana pendidikan dan ibadah di Kabupaten Bogor yang belum memiliki legalitas hukum atas tanahnya. Maka kehadiran A.Y. Sogir turut memastikan dan mendorong agar program 100 hari Menteri ATR/BPN RI dapat berjalan sesuai target,” ungkap H. Amir, Sabtu (4/5)

Diskusi yang berlangsung di Kantah ATR/BPN Bogor 1 juga dihadiri lengkap oleh para Kepala Seksi, membahas pendampingan terhadap penyelesaian aset wakaf NU, termasuk aset milik Pemerintah Kabupaten Bogor.

Upaya ini diharapkan memperkuat perlindungan hukum atas tanah wakaf dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Proyek Drainase Rp199,7 Juta di Cilebut Timur Dimenangkan Perusahaan Asal Papua, BPI KPNPA RI Pertanyakan Aturan Afirmasi

19 October 2026 - 07:17 WIB

Petisi 26 Desak Pemkab Bogor Relokasi Pasar Cikema: Soroti Potensi Maladministrasi dan Dugaan Kamuflase Bisnis

16 October 2026 - 23:35 WIB

Warga Kelurahan Tengah Pertanyakan Realisasi Drainase Musrenbang 2025 dan Hadiah Kelurahan Terbaik Kabupaten Bogor

16 October 2026 - 02:04 WIB

Betonisasi Jalan Desa Ligarmukti Rp144,6 Juta Disorot, Retakan Bermunculan, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi?

15 October 2026 - 14:39 WIB

Reses di Cigudeg, Sastra Winara Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan Kabupaten Bogor

13 October 2026 - 14:03 WIB

Trending on Bogor