BOGOR — Pekerjaan betonisasi jalan desa yang berlokasi di Kampung Cibulakan, RT 004/RW 00, Desa Ligarmukti, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah keretakan pada permukaan beton. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pengerjaan dan kesesuaian pelaksanaan proyek dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Berdasarkan dokumentasi papan kegiatan yang diperoleh wartawan sab-da.com pada Kamis (15/10/2026), pekerjaan tersebut tercatat sebagai kegiatan betonisasi jalan desa dengan sumber anggaran APBD Kabupaten Bogor senilai Rp144.600.000.
Dalam papan informasi kegiatan, volume pekerjaan tercantum sepanjang 188 meter, lebar 3 meter, dan ketebalan 0,12 meter atau 12 sentimeter. Pelaksana kegiatan disebutkan melalui TPK dan masyarakat, dengan lama pekerjaan selama tujuh hari.
Namun, berdasarkan hasil investigasi lapangan yang disampaikan wartawan, ditemukan keretakan pada sejumlah bagian permukaan beton. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya persoalan dalam kualitas pelaksanaan pekerjaan yang perlu ditelusuri lebih lanjut.

Retakan Jadi Alarm Kualitas Pekerjaan
Munculnya retakan pada beton jalan yang baru dikerjakan patut menjadi perhatian. Meski keretakan tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran spesifikasi, kondisi tersebut perlu diperiksa untuk mengetahui penyebabnya.
Sejumlah faktor dapat memicu keretakan beton, antara lain mutu campuran yang tidak sesuai, proses pemadatan dan perawatan beton yang kurang optimal, kondisi dasar jalan, penyusutan beton, hingga beban yang diterima sebelum beton mencapai kekuatan yang memadai.
Karena itu, dugaan ketidaksesuaian spesifikasi tidak cukup dinilai hanya dari tampilan permukaan. Diperlukan pemeriksaan teknis, termasuk pengukuran ketebalan aktual, pengujian mutu beton apabila diperlukan, serta pencocokan pekerjaan dengan dokumen perencanaan dan kontrak atau dokumen pelaksanaan yang berlaku.
Anggaran APBD Rp144,6 Juta Harus Dipertanggungjawabkan
Dengan nilai anggaran yang tercantum sebesar Rp144,6 juta, kualitas pekerjaan menjadi hal penting yang harus dipastikan. Anggaran yang bersumber dari APBD merupakan uang publik sehingga pelaksanaannya harus memenuhi ketentuan teknis, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Publik berhak mengetahui apakah volume pekerjaan telah sesuai dengan papan informasi, apakah ketebalan beton benar-benar mencapai 12 sentimeter, serta apakah mutu material dan metode pengerjaannya memenuhi persyaratan teknis.
Apabila pemeriksaan nantinya menemukan kekurangan mutu atau ketidaksesuaian volume, pihak yang bertanggung jawab perlu memberikan penjelasan dan melakukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Desa dan Instansi Terkait Diminta Beri Penjelasan
Wartawan sab-da.com mendorong Pemerintah Desa Ligarmukti, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), serta instansi teknis Pemerintah Kabupaten Bogor untuk memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Klarifikasi diperlukan terkait dasar penetapan spesifikasi, pengawasan selama pekerjaan berlangsung, hasil pemeriksaan kualitas, serta mekanisme pemeliharaan apabila ditemukan kerusakan.
Inspektorat Kabupaten Bogor juga dapat melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya apabila terdapat indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kegiatan yang menggunakan anggaran daerah.
Hingga penyebab keretakan dan kesesuaian spesifikasi terverifikasi, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis dan klarifikasi pihak-pihak terkait.
Uang rakyat bukan sekadar angka di papan proyek. Setiap rupiah APBD harus diwujudkan dalam pembangunan yang berkualitas, bermanfaat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. (Syam)











