Menu ✖

Dark Mode
Kapolres Buru Bersama Forkopimda Tinjau Langsung Lokasi PETI Gunung Nona BUPATI BURU DIAM, KEBERATAN DIKABULKAN? Kuasa Hukum Gugat Sikap Bungkam, SK Pengakuan AW sebagai Raja Petuanan Kaiely Dipersoalkan! Langkah Nyata Internasionalisasi Kampus, FKB UBSI Bangun Kolaborasi Akademik di Malaysia Proyek Drainase Rp199,7 Juta di Cilebut Timur Dimenangkan Perusahaan Asal Papua, BPI KPNPA RI Pertanyakan Aturan Afirmasi Bupati, Wakil Bupati, dan Unsur Forkopimda Tinjau Gunung Botak, Awasi Program Penataan dan Pemulihan Pertambangan Petisi 26 Desak Pemkab Bogor Relokasi Pasar Cikema: Soroti Potensi Maladministrasi dan Dugaan Kamuflase Bisnis

Buru

Mahmud Hentihu Laporkan Ibrahim Wael ke Polres Buru, Rustam: Kami Akan Kawal Proses Hukumnya

badge-check


					Mahmud Hentihu Laporkan Ibrahim Wael ke Polres Buru, Rustam: Kami Akan Kawal Proses Hukumnya Perbesar

BURU — Persoalan dugaan serangan terhadap kehormatan melalui media sosial kini resmi bergeser ke ranah hukum. Mahmud Hentihu mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Buru untuk melaporkan Ibrahim Wael terkait pernyataan yang dinilai menyerang kehormatan dan martabatnya melalui media sosial, Kamis (10/9/2026).

Dalam proses pelaporan tersebut, Mahmud Hentihu didampingi, Rustam Fadly Tukuboya, SH, yang merupakan suami dari putri tertua Mahmud Hentihu serta keluarga lain. Rustam menegaskan bahwa kehadirannya bukan sebagai pihak yang membuat laporan, melainkan untuk mendampingi sekaligus memastikan proses hukum yang ditempuh agar berjalan sesuai ketentuan.

Menurut Rustam, langkah hukum yang diambil oleh ayah mertua Mahmud Hentihu merupakan pilihan yang tepat untuk menjaga harkat dan martabat orang tua sekaligus memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk menguji setiap dugaan pelanggaran berdasarkan bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Langkah hukum ini harus kami ambil untuk menjaga harkat dan martabat orang tua kami yang telah secara sengaja diserang kehormatannya lewat media sosial oleh terlapor Ibrahim Wael” tegas Rustam.

Ia mengatakan, pihak keluarga tidak ingin persoalan tersebut diselesaikan melalui perdebatan atau tindakan di luar koridor hukum. Karena itu, laporan resmi kepada kepolisian dipilih sebagai jalan untuk memperoleh kepastian hukum.

“Kami yakin sungguh dan percaya kepada institusi penegak hukum, dalam hal ini Polres Buru. Saat ini orang tua kami sedang memberikan keterangan,” ujarnya.

Rustam menegaskan pihaknya akan menghormati seluruh tahapan yang dilakukan penyidik. Namun, sebagai anak, ia memastikan dirinya akan terus mendampingi dan mengawal proses tersebut hingga memperoleh kejelasan hukum.

“Kami yakin sungguh bahwa apa yang dilakukan oleh Ibrahim Wael di media sosial itu terpenuhi unsur pidana sebagaimana UU ITE. Kami akan kawal proses ini,” katanya.

Ia mengaku merasa sedih melihat kondisi orang tuanya yang menurutnya merasa terhina akibat pernyataan yang disampaikan Ibrahim melalui media sosial.

“Saya sebagai anak mantu dari Bapak Mahmud Hentihu merasa sangat sedih karena orang tua kami merasa terhina sebagaimana yang disampaikan oleh Ibrahim Wael” ungkap Rustam.

Menurutnya, persoalan kehormatan seseorang tidak semestinya menjadi konsumsi perdebatan tanpa batas di ruang publik. Ketika terdapat dugaan pernyataan yang menyerang kehormatan seseorang, maka mekanisme hukum harus menjadi jalan penyelesaian.

“Kehadiran kami di sini menunjukkan bahwa kami sudah mengambil langkah hukum yang tepat. Kami percaya kepada kepolisian dan akan terus mengawal proses ini,” tegasnya.

Laporan Mahmud Hentihu tersebut selanjutnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur. Materi laporan, bukti-bukti yang disampaikan, serta keterangan para pihak akan menjadi bagian dari proses hukum untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana sebagaimana yang dilaporkan. (Yyt)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Kapolres Buru Bersama Forkopimda Tinjau Langsung Lokasi PETI Gunung Nona

26 October 2026 - 10:26 WIB

BUPATI BURU DIAM, KEBERATAN DIKABULKAN? Kuasa Hukum Gugat Sikap Bungkam, SK Pengakuan AW sebagai Raja Petuanan Kaiely Dipersoalkan!

25 October 2026 - 23:34 WIB

Bupati, Wakil Bupati, dan Unsur Forkopimda Tinjau Gunung Botak, Awasi Program Penataan dan Pemulihan Pertambangan

17 October 2026 - 07:56 WIB

Kapolres Buru Gelar Jumat Keliling di Masjid An-Nur Jikumerasa, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Manfaatkan Layanan 110

16 October 2026 - 14:13 WIB

HUT ke-27 Kabupaten Buru taksekadar sermoni, Dorong Pengembangan Ek

14 October 2026 - 03:39 WIB

Trending on Buru