Menu ✖

Dark Mode
Kapolres Buru Bersama Forkopimda Tinjau Langsung Lokasi PETI Gunung Nona BUPATI BURU DIAM, KEBERATAN DIKABULKAN? Kuasa Hukum Gugat Sikap Bungkam, SK Pengakuan AW sebagai Raja Petuanan Kaiely Dipersoalkan! Langkah Nyata Internasionalisasi Kampus, FKB UBSI Bangun Kolaborasi Akademik di Malaysia Proyek Drainase Rp199,7 Juta di Cilebut Timur Dimenangkan Perusahaan Asal Papua, BPI KPNPA RI Pertanyakan Aturan Afirmasi Bupati, Wakil Bupati, dan Unsur Forkopimda Tinjau Gunung Botak, Awasi Program Penataan dan Pemulihan Pertambangan Petisi 26 Desak Pemkab Bogor Relokasi Pasar Cikema: Soroti Potensi Maladministrasi dan Dugaan Kamuflase Bisnis

Buru

Aksi Pemalangan Jalan Kembali Terjadi di Namlea, DPRD dan Aparat Berhasil Buka Blokade

badge-check


					Aksi Pemalangan Jalan Kembali Terjadi di Namlea, DPRD dan Aparat Berhasil Buka Blokade Perbesar

Namlea, 14 Juli 2026 – Aksi pemalangan jalan kembali terjadi untuk kedua kalinya pada Selasa (14/7/2026). Pemalangan dilakukan oleh Ervina Rahayu bersama ahli waris PJW sebagai bentuk tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Buru agar segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi lahan yang hingga kini belum tuntas.

Menurut Ervina Rahayu, pemerintah daerah sebelumnya telah menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan pembayaran ganti rugi. Namun, setelah kurang lebih 16 tahun berlalu, masih terdapat hak ahli waris yang belum diselesaikan.

“Kami hanya menuntut hak kami. Tahun lalu pemerintah daerah sudah mengakui akan membayar, tetapi sampai sekarang belum juga terealisasi. Harapan kami tinggal pada penyelesaian hak ahli waris PJW,” ujar Ervina Rahayu.

Aksi pemalangan dilakukan sejak sekitar pukul 06.00 WIT dengan menggunakan susunan batako yang dicor untuk menutup badan jalan. Akibatnya, arus lalu lintas terganggu, kemacetan terjadi di sejumlah titik, dan para pelajar terlambat masuk sekolah. Sejumlah warga juga mengeluhkan penutupan akses jalan karena menghambat aktivitas masyarakat.

Menyikapi situasi tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Buru bersama Kapolsek Namlea mendatangi kediaman Ervina Rahayu guna melakukan dialog dan mencari solusi atas tuntutan yang disampaikan.

Sementara itu, aparat gabungan yang dipimpin Kapolsek Namlea, AKP Charles Langitan, bergerak cepat menuju lokasi pemalangan untuk mengamankan situasi dan memastikan kondisi tetap kondusif.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru juga turun langsung ke lokasi. Kehadiran DPRD didorong oleh kepentingan masyarakat yang terdampak akibat tertutupnya akses jalan.

Di lokasi, anggota DPRD Kabupaten Buru, Ade Tukuboya dan Mo Ternate dari Badan Anggaran (Banggar), memberikan penjelasan kepada Ervina Rahayu dan ahli waris PJW mengenai mekanisme penyelesaian ganti rugi berdasarkan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Penjelasan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai proses penyelesaian yang harus ditempuh.

Setelah dilakukan dialog dan pendekatan persuasif, aparat gabungan bersama pihak terkait berhasil membongkar pemalangan jalan sekitar pukul 10.45 WIT. Dengan dibukanya kembali akses tersebut, masyarakat dapat kembali melintasi jalan dan aktivitas lalu lintas kembali berjalan normal.

Peristiwa ini menunjukkan pentingnya penyelesaian persoalan ganti rugi lahan melalui mekanisme hukum dan musyawarah agar tidak mengganggu kepentingan masyarakat luas maupun aktivitas pelayanan publik. (yyt)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Kapolres Buru Bersama Forkopimda Tinjau Langsung Lokasi PETI Gunung Nona

26 October 2026 - 10:26 WIB

BUPATI BURU DIAM, KEBERATAN DIKABULKAN? Kuasa Hukum Gugat Sikap Bungkam, SK Pengakuan AW sebagai Raja Petuanan Kaiely Dipersoalkan!

25 October 2026 - 23:34 WIB

Bupati, Wakil Bupati, dan Unsur Forkopimda Tinjau Gunung Botak, Awasi Program Penataan dan Pemulihan Pertambangan

17 October 2026 - 07:56 WIB

Kapolres Buru Gelar Jumat Keliling di Masjid An-Nur Jikumerasa, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Manfaatkan Layanan 110

16 October 2026 - 14:13 WIB

HUT ke-27 Kabupaten Buru taksekadar sermoni, Dorong Pengembangan Ek

14 October 2026 - 03:39 WIB

Trending on Buru